Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk di kawasan hutan konservasi satwa. Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran di kawasan tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana mengatakan saat ini tim gabungan masih terus melakukan pemadaman di lokasi karhutla yang saat ini masih terjadi. Termasuk pemadaman di Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, dan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS).
"Ya, jadi terkait dengan TNBS dan Sugihan, yang jelas ini adalah kawasan hutan. Sampai dengan saat ini, upaya yang kita lakukan dari kepolisian, TNI, Pemda, BPBD, Manggala Agni, semuanya lagi dikerahkan untuk melakukan pemadaman ke sana," katanya saat pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (23/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan proses pemadaman, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui peristiwa kebakaran untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Nah, untuk apakah ini terbakar atau dibakar, ini masih proses penyelidikan. Tentunya kami dari Polda Sumsel sangat mengharapkan informasi sekecil apapun terkait dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini," ujarnya.
Perlu diketahui, Polda Sumsel juga menerjunkan 300 personel Brimob guna membantu proses pemadaman karhutla di wilayah Kabupaten OKI termasuk di SM Padang Sugihan.
Para personel nantinya akan bergabung dan memperkuat pemadaman di tujuh posko aktif BKSDA kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, khususnya di titik rawan seperti TP950, TP947, serta Posko Pangkalan Jirambah.
"Kami mengambil keputusan untuk menggerakkan personel yang fokusnya untuk pemadaman ke titik OKI. 300 personel di wilayah OKI dan Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Hutan Suaka Padang Sugihan 100 personel, Tulung Selapan 100 personel dan Sungai Menang 100 Personel," jelasnya.
Saat ini juga sudah ada 62 laporan polisi yang statusnya sudah dinaikkan ke proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumsel terkait karhutla. Termasuk 20 pihak korporasi yang juga terlibat.
"Sudah ada 62 (laporan polisi). Kemudian untuk klaster korporasi hingga saat ini ada 20 laporan polisi dengan tersangka yang sudah ditetapkan ada 1 orang dan untuk perorangan, ini ada 42 laporan polisi dengan tersangka perorangan 52 orang," ujarnya.
