Gubernur Jambi Al Haris mengatakan luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mencapai 4.363,86 hektare. Dalam kebakaran itu, polisi sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
"Luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi sejak 1 Januari hingga 16 Oktober 2026 mencapai 4.363,86 hektare," kata Al Haris, Minggu (18/10/2026).
Luas kebakaran terbesar itu kata Al Haris berada di Kabupaten Batang Hari, yakni 1.376,70 hektare. Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Barat seluas 674,75 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Muaro Jambi 626,87 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, dan Tebo 403,76 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, luas lahan terbakar di Kabupaten Bungo mencapai 86,75 hektare, Merangin 17,30 hektare, dan Kota Jambi 10 hektare.
"Hanya Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masing-masing tercatat tidak ada kebakaran atau nol hektare lahan terbakar di sana," ujar Al Haris.
Al Haris juga menyoroti penambahan luas kebakaran di sejumlah lokasi di Kabupaten Batang Hari. Penambahan tersebut tercatat sekitar 2 hektare di Desa Sungai Sawo, Kecamatan Bajubang, 3 hektare di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, dan 1 hektare di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam.
Selain luas lahan terbakar, jumlah titik panas atau hotspot di Jambi juga mencapai 15.677 titik sejak 1 Januari hingga 15 Oktober 2026. Pada 15 Oktober saja, terpantau 870 hotspot berdasarkan data satelit Aqua Terra dan Suomi.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi wilayah dengan akumulasi hotspot terbanyak, yakni 4.528 titik. Disusul Muaro Jambi sebanyak 2.515 titik, Sarolangun 2.290 titik, Tebo 1.904 titik, Tanjung Jabung Barat 1.622 titik, dan Batang Hari 1.495 titik.
Selanjutnya, Merangin mencatat 709 titik, Bungo 510 titik, Kerinci 90 titik, Kota Jambi 11 titik, dan Kota Sungai Penuh 3 titik. Hotspot merupakan indikasi titik panas yang terdeteksi satelit dan tidak otomatis berarti seluruhnya merupakan kebakaran aktif yang telah terkonfirmasi di lapangan.
Al Haris menegaskan pencegahan kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan.
"Pencegahan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Saya mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran," ujarnya.
18 Orang Jadi Tersangka
Dari penegakan hukum, Al Haris mengatakan Polda Jambi telah mengusut sebanyak 91 kasus karhutla tercatat dalam penanganan hingga 16 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 71 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 20 kasus telah masuk tahap penyidikan. Sebanyak 18 orang tercatat sebagai tersangka.
Dia menjelaskan bahwa penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berkaitan dengan pemadaman dan pencegahan, tetapi juga proses hukum terhadap dugaan pelanggaran. Penanganan perkara diharapkan dapat memberikan efek pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Al Haris juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran di wilayahnya.
"Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan agar kebakaran tidak semakin meluas dan dampak asap terhadap warga dapat ditekan," ujarnya.
