Polda Sumatera Selatan menangkap dua pria berinisial AF (36) dan EP (24) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa saat demonstrasi di depan Mapolda Sumsel. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun mengatakan kedua tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan perkara berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.
"Dua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan," kata Johannes,Sabtu (17/10/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AF diduga memukul punggung belakang korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan. Sementara EP diduga menendang korban satu kali menggunakan kaki kanan.
Peristiwa itu terjadi saat aksi penyampaian aspirasi berlangsung di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman video untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.
Kedua tersangka akhirnya ditemukan di kawasan Ilir Barat II, Palembang. Petugas dari Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mapolda Sumsel.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita pakaian yang diduga dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden kekerasan itu.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Kami mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Simak Video "Video: Kronologi Kapal Angkut 5 Jurnalis hingga Jasad Surakman Ditemukan"
(dai/dai)