Sebanyak 205 penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 1-11 Oktober 2026.
Gangguan penerbangan tersebut mulai dari penundaan keberangkatan dan kedatangan hingga pembatalan penerbangan. Bahkan, penerbangan rute Kuala Lumpur-Palembang dan Palembang-Kuala Lumpur dibatalkan pada 11 Oktober. Gangguan ini menambah dampak kabut asap terhadap aktivitas penerbangan di Palembang.
General Manager AirNav Indonesia Cabang Palembang Lanang Wibisono mengatakan, berdasarkan laporan yang diperoleh dari BMKG, jarak pandang terendah tercatat pada 5 Oktober 2026, yakni hanya 200 meter sekitar pukul 06.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi jarak pandang yang terbatas menjadi salah satu faktor yang mengganggu kelancaran operasional penerbangan. Dalam situasi tersebut, keputusan operasional harus mempertimbangkan persyaratan keselamatan penerbangan.
Berdasarkan rekapitulasi, sebanyak 129 penerbangan terdampak selama 1-8 Oktober. Jumlah tersebut kemudian bertambah dengan 12 penerbangan pada 9 Oktober, 38 penerbangan pada 10 Oktober, dan 26 penerbangan pada 11 Oktober. Dengan demikian, total penerbangan terdampak selama 11 hari mencapai 205 penerbangan.
Lanang menjelaskan, batas jarak pandang untuk pendaratan di Bandara SMB II berbeda-beda, bergantung pada fasilitas navigasi penerbangan, fasilitas pendaratan di bandara, serta peralatan yang digunakan pesawat.
"Untuk batas jarak pandang pendaratan di Bandara SMB II berbeda-beda, tergantung dari fasilitas navigasi penerbangan yang digunakan, fasilitas pendaratan di bandara, dan equipment di pesawat," kata Lanang, Senin (12/10/2026).
Dia mengatakan keputusan akhir untuk melanjutkan pendaratan berada pada pilot yang bertanggung jawab atas penerbangan atau pilot in command. Pilot mempertimbangkan kemampuan pesawat dan kondisi aktual yang dihadapi selama penerbangan.
"Sebelum terbang, pilot juga mempelajari informasi kondisi bandara, termasuk prediksi cuaca," katanya.
AirNav kemudian menyampaikan pembaruan kondisi cuaca kepada pilot dan berkoordinasi mengenai keputusan operasional, seperti melanjutkan penerbangan, menunggu di udara atau holding, kembali ke bandara asal atau return to base (RTB), maupun mengalihkan pendaratan ke bandara lain.
AirNav juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan cuaca dan perkiraan waktu membaiknya kondisi jarak pandang. Informasi mengenai keputusan yang diambil pilot selanjutnya disampaikan kepada pihak bandara.
Menurut Lanang, apabila banyak penerbangan tertahan akibat kabut asap, langkah yang dapat dilakukan adalah membuka slot penerbangan tambahan atau memperpanjang jam operasional bandara setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Apabila sudah terlalu banyak penerbangan karena gangguan kabut asap, dilakukan open slot penerbangan dan atau memperpanjang jam operasional bandara, setelah koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Lanang menambahkan, kabut asap yang terus berlangsung dapat mengganggu kelancaran lalu lintas penerbangan. Ketika cuaca membaik, penerbangan yang sebelumnya tertahan berpotensi menimbulkan penumpukan lalu lintas udara.
Meski demikian, dia menyebut kapasitas ruang udara dan landas pacu di Palembang masih memungkinkan untuk menampung peningkatan pergerakan pesawat. Menurutnya, pemanfaatan kapasitas saat ini rata-rata sekitar 30 persen dan maksimal 40 persen dari kapasitas 27 pergerakan per jam.
"Dengan kapasitas tersebut, penumpukan penerbangan masih dapat ditampung apabila kondisi cuaca membaik. Namun, kelancaran operasional tetap bergantung pada kondisi cuaca dan pemenuhan persyaratan keselamatan penerbangan," ungkapnya.
