Siswa TK-SMP di Muaro Jambi Masih Daring Imbas Kabut Asap Karhutla

Jambi

Siswa TK-SMP di Muaro Jambi Masih Daring Imbas Kabut Asap Karhutla

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 12 Okt 2026 14:30 WIB
Siswa SD 2 Plesungan Karanganyar sekolah mengenakan masker lantaran terdampak asap kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Kamis (21/9/2023).
Foto: Ilustrasi belajar mengenakan masker (Dok Istimewa)
Muaro Jambi -

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan kesehatan dan keselamatan siswa menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan meskipun pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita harus menjadi prioritas. Di tengah kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap karhutla, pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif dengan memperpanjang pembelajaran secara daring. Kita tidak ingin anak-anak terpapar udara yang dapat mengganggu kesehatan mereka," kata BBS, Senin (12/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem pembelajaran daring ini dilaksanakan melalui Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/14/DISDIKBUD/2026 yang ditetapkan pada 29 Agustus 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai PAUD/TK, SD, SMP hingga satuan pendidikan lainnya di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung, sementara aktivitas di luar ruangan yang berpotensi meningkatkan paparan polusi dibatasi. Evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan ISPU

ADVERTISEMENT

BBS mengatakan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar mengajar tetap berlangsung dari rumah dengan pendampingan guru dan orang tua agar hak siswa mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi.

"Anak-anak tetap harus belajar meskipun dari rumah. Kami meminta para guru memastikan materi pembelajaran tersampaikan dengan baik, sementara orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar. Jangan sampai kondisi ini membuat proses pendidikan terabaikan," ujarnya.

Bambang menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi dampak pencemaran udara. Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan karena paparan asap berpotensi memicu gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Karena itu, ia meminta sekolah, guru, orang tua, dan seluruh pihak terkait bersama-sama memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif. Guru diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik, termasuk memastikan tugas dan materi yang diberikan dapat diikuti siswa dari rumah.

"Koordinasi antara sekolah dan orang tua sangat penting. Kami berharap proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik, tetapi pada saat yang sama anak-anak juga terlindungi dari paparan asap. Jika tidak ada keperluan mendesak, aktivitas di luar rumah sebaiknya dibatasi selama kualitas udara belum membaik," terang BBS.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara serta segera mencari pertolongan medis apabila anak mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan asap.

Pemkab Muaro Jambi berharap kondisi udara segera membaik sehingga siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka dengan aman. Selama kualitas udara belum dinyatakan aman.

"Perlindungan kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar," ucap BBS.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads