Syarat Utama Penerima BSU 2026 Lengkap Cara Cek hingga Nominalnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 04 Okt 2026 06:00 WIB
Ilustrasi syarat menerima BSU. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Pemerintah secara resmi mengumumkan peluncuran kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2026 dapat memperoleh dana bantuan subsidi dari pemerintah.

Penyaluran BSU 2026 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/9/2026). Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp12 triliun yang menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja penerima di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat pekerja yang ingin mengetahui skema bantuan, syarat penerima, perkiraan jadwal pencairan, hingga cara cek penerima BSU 2026 secara online, berikut ulasan lengkapnya.

Jadwal Pencairan BSU 2026

Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan mekanisme teknis penyaluran agar dana bantuan dapat segera diterima oleh para pekerja. Hingga awal Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti jadwal pencairan BSU secara nasional.

Kendati begitu, pekerja dapat memantau status secara berkala melalui portal Kemnaker, aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, atau menanyakan langsung kepada tim HRD di tempat kerja masing-masing. Informasi resmi juga disalurkan melalui pesan singkat (SMS), email terdaftar, serta kanal media sosial resmi Kemnaker.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan beberapa paket stimulus ekonomi pendukung lainnya pada kuartal IV-2026, seperti penyaluran bantuan pangan beras dan program pembukaan rekening baru bagi warga yang memasuki usia 17 tahun.



Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork