Warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di salah satu musala. Polisi mengungkap bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah antara seorang perempuan dengan ayah kandungnya.
Bayi tersebut ditemukan di musala yang berada di Desa SP-9, Kecamatan Nibung, Muratara, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari informasi yang di dihimpun, bayi tersebut ditemukan oleh salah satu pengurus musala. Setelah ditemukan, bayi tersebut kemudian dirawat sementara oleh warga sekitar. Setelah mengetahui hal tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris mengatakan pihaknya juga telah mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus tersebut pada Kamis (1/10/2026) malam.
"Sudah diamankan pelaku pembuangan bayi. Pelakunya orang tuanya sendiri. Yang membuang bayi itu ibunya, yang melakukan perbuatan itu ayah kandung si ibu," katanya. Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Joni mengatakan bayi tersebut diduga lahir dari hubungan antara anak perempuan dan ayah kandungnya.
Ia mengungkapkan kedua pelaku tersebut merupakan ayah berinisial S dan anak kandungnya sendiri berinisial DM.
"Jadi pelaku ini melakukan hubungan badan dengan anaknya hingga melahirkan dan itulah bayinya," ungkapnya.
Polisi menduga bayi tersebut sengaja ditinggalkan karena pihak yang terlibat merasa malu atas kehamilan dan kelahiran bayi tersebut.
"Diduga malu, jadi dibuang," ujarnya.
Ia mengatakan kini kedua orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara.
"Malam tadi diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan di PPA," tuturnya.
