Link Cek Penerima BSU 2026 Lengkap dengan Jadwal Cair hingga Cirinya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 02 Okt 2026 17:00 WIB
BSU 2026. (Foto: Ilustrasi Gemini AI)
Palembang -

Pemerintah kembali menyalurkan stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat pada kuartal IV tahun 2026. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pencairan BSU 2026 direncanakan disalurkan secara sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah telah menyiapkan kuota penerima BSU 2026 sebanyak 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Masyarakat pekerja dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2026 atau tidak melalui tautan pengecekan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut informasi lengkap mengenai kriteria, besaran nominal, cara cek penerima, hingga ciri-ciri dana BSU yang telah cair.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2026

Saat ini, pemerintah belum menetapkan kriteria pekerja penerima BSU 2026. Kendati begitu, bila mengac pada regulasi penyaluran BSU tahun lalu, berikut ini syarat dan kriterianya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial reguler lainnya.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).



Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork