Baru Sebulan Diresmikan, Jembatan Garuda di Musi Rawas Rusak

Sumatera Selatan

Baru Sebulan Diresmikan, Jembatan Garuda di Musi Rawas Rusak

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 26 Sep 2026 20:31 WIB
Jembatan Garuda di Musi Rawas rusak dan ditutup sementara
Foto: Jembatan Garuda di Musi Rawas rusak dan ditutup sementara (Dok. Istimewa)
Musi Rawas -

Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Musi Rawas, Sumatera Selatan, rusak dan mengalami keretakan struktur setelah dilintasi truk. Akibatnya jembatan yang baru berusia sekitar 1,5 bulan tersebut harus ditutup sementara.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui saat itu truk tronton milik warga bernama Fauzi tersebut membawa eksavator PC200 dengan tujuan menuju SP 6, Desa Marga Puspita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti mengatakan pihaknya telah mengecek kondisi jembatan tersebut. Selain itu, ia juga sudah bertemu dengan Fauzi yang melintasi jembatan tersebut.

"Benar, jembatan tersebut sempat rusak usai dilalui oleh seorang warga bernama Fauzi yang membawa kendaraan tronton yang di atasnya membawa excavator PC200 dengan tonase mencapai 36 ton. Akibatnya jembatan mengalami keretakan strukturnya," katanya, Sabtu (26/9/2026).

ADVERTISEMENT

Danny menjelaskan jembatan tersebut telah diresmikan pada 12 Agustus 2026. Sejak saat itu, jembatan telah digunakan masyarakat, baik pengendara roda dua, roda empat maupun pelajar.

Danny mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap struktur jembatan yang rusak. Untuk sementara, jembatan harus ditutup dan tidak boleh dilintasi kendaraan.

"Sejak kemarin (25/9/2026) sudah kita upayakan untuk diperbaiki dan untuk sementara waktu jembatan kita tutup dan tidak diperbolehkan dilalui," ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah memasang tanda larangan dan batas maksimal tonase di jembatan tersebut.

"Sebenarnya sebelumnya tanda larangan untuk batas tonase sudah kami pasang, tapi karena ada kelalaian yang dilakukan oleh salah satu warga kita akhirnya jadi rusak," ungkapnya.

Dia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum, termasuk batas tonase kendaraan yang boleh melintas di atas jembatan.

"Kepada warga yang mengakibatkan kerusakan jembatan sudah kami ingatkan agar tidak mengulanginya lagi, karena jembatan dengan tonase 36 ton itu sangat besar dan tidak umum melewati jembatan perintis ini, sehingga harus mencari jalan alternatif lainnya," tuturnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads