Keluhan masyarakat soal penetapan desil kesejahteraan masih bermunculan. Ada warga yang merasa kondisi ekonominya tidak banyak berubah, namun justru mendapat desil berbeda ketika data diperbarui.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan menjelaskan perubahan desil tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi ekonomi seseorang berubah. Salah satu persoalannya adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum mencakup seluruh keluarga.
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto mengatakan hingga rilis terakhir pada Juli 2026, pemutakhiran data DTSEN baru mencapai sekitar 30% dari total keluarga di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia ini ada 95 juta keluarga, tapi yang ter-update baru 30 persen, sekitar 30 juta," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan DTSEN bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPS. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, terdapat 18 kementerian/lembaga yang memiliki tanggung jawab terkait DTSEN.
BPS, kata Wahyu, menjadi salah satu lembaga yang berperan dalam validasi, pemutakhiran, dan pengolahan data. Namun, pemutakhiran data tidak dilakukan BPS seorang diri karena sumber data berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.
"BPS tidak melaksanakan sendiri update-nya, tapi dari berbagai kementerian datanya masuk," ujarnya.
Wahyu menerangkan desil merupakan pembagian keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Setiap kelompok secara statistik mencakup sekitar 10 persen dari populasi.
Persoalannya, kata Wahyu, keluarga yang berada di batas antara satu desil dengan desil lainnya bisa memiliki kondisi kesejahteraan yang sangat mirip. Namun, karena populasi harus dibagi ke dalam 10 kelompok, tetap ada batas yang harus ditentukan.
"Misalkan nilainya 2,90 dan 2,91, sebenarnya mirip. Tapi karena harus membatasi 10 persen, akhirnya dia masuk ke desil tertentu," jelasnya.
Karena itu, Wahyu menegaskan pemutakhiran data tidak selalu berarti desil seseorang akan turun atau naik. Perubahan tersebut bisa terjadi karena data yang digunakan mengalami pembaruan maupun karena posisi keluarga dalam pengelompokan nasional berubah.
"Update itu juga tidak selalu berarti update itu mau menurunkan desil," katanya.
Selain pemutakhiran data, hasil pengelompokan juga dipengaruhi model dan metodologi statistik yang digunakan. Menurut Wahyu, metode tersebut juga digunakan dalam pengolahan data di negara lain.
Faktor lain yang perlu dipahami adalah kebutuhan program pemerintah dan keterbatasan anggaran. Jumlah keluarga yang menjadi sasaran suatu program tidak selalu sama dengan seluruh keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
"Misalkan kuota 10 juta keluarga, sementara keluarga dari seluruh Indonesia ada 95 juta. Batas antara keluarga desil 1 dengan desil 2 itu bisa sama atau mirip," ujarnya.
Wahyu menambahkan desil DTSEN untuk program nasional dihitung berdasarkan kondisi keluarga secara nasional. Artinya, keluarga di Sumatera Selatan dibandingkan dengan keluarga dari seluruh Indonesia.
"Pengelompokan tersebut perlu dipahami sebagai hasil pemodelan statistik. Karena itu, pemutakhiran data menjadi penting agar kondisi terbaru masyarakat dapat semakin tercermin dalam DTSEN yang digunakan untuk berbagai program pemerintah," ujarnya.
