Sudah Direhabilitasi, HLG Londerang Jambi Terbakar Lagi

Jambi

Sudah Direhabilitasi, HLG Londerang Jambi Terbakar Lagi

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Minggu, 20 Sep 2026 17:30 WIB
Kondisi HLG Londerang yang telah terbakar sangat luas di Jambi hingga mengakibatkan kabut asap
Foto: Kondisi HLG Londerang yang telah terbakar sangat luas di Jambi hingga mengakibatkan kabut asap (Dok. Istimewa)
Tanjabtim -

Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali terbakar meski kawasan tersebut sebelumnya telah mendapat program rehabilitasi. Kebakaran berulang ini membuat Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Jambi mempertanyakan efektivitas pemulihan, terutama kondisi tata air gambut.

"Kalau kawasan yang sudah direhabilitasi kembali terbakar, kita harus melihat lebih jauh. Jangan hanya bertanya berapa pohon yang hidup, tapi apakah fungsi ekologis gambut benar-benar pulih dan kawasan menjadi lebih tahan terhadap kebakaran," kata Feri, Minggu (20/9/2026)

Feri juga menyebutkan, jika HLG Londerang sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran besar pada akhir Agustus 2026. Kebakaran di kawasan tersebut sempat dipadamkan setelah enam hari penanganan dengan luas sementara sekitar 86 hektare. Api kemudian kembali muncul pada pertengahan September di bagian lain kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Londerang ini bukan baru sekali terbakar. Kalau setelah dilakukan pemadaman kemudian api kembali muncul, kita tidak boleh hanya mengejar apinya. Harus dilihat apa yang membuat kawasan gambut ini tetap rentan terbakar," ujar Feri.

Feri mengatakan persoalan utama yang perlu diperiksa adalah kondisi hidrologi kawasan. Gambut yang kehilangan kelembapan akan lebih mudah terbakar, sehingga rehabilitasi dinilai tidak cukup hanya dengan menanam kembali vegetasi.

ADVERTISEMENT

"Jangan hanya hitung pohon. Hitung juga airnya. Apakah gambut tetap basah, bagaimana muka air tanahnya, bagaimana kondisi kanalnya dan apakah tata air yang dibangun atau dipulihkan benar-benar bekerja?" katanya.

Kondisi tersebut menjadi penting karena kebakaran di Londerang membutuhkan penanganan berulang. Pada September ini, sebanyak 142 personel gabungan kembali dikerahkan bersama alat berat, pompa, drone hingga helikopter water bombing untuk pemadaman dan pembasahan kawasan.

"Kalau kita terus melakukan pemadaman tanpa mengevaluasi tata air, kita hanya menyelesaikan persoalan di permukaan. Gambut harus dijaga kelembapannya supaya api tidak mudah muncul kembali," ucap Feri.

Tidak hanya itu, Feri juga menyampaikan bahwa lahan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang sebelumnya menjadi lokasi program rehabilitasi yang dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya PetroChina International Jabung Ltd.

Kata Feri, saat itu perusahaan minyak terpetakan Desember 2025 pihaknya menyerahkan kembali 34 hektare kawasan HLG Londerang kepada Kementerian Kehutanan setelah dilakukan rehabilitasi. Perusahaan juga menyebut hasil penilaian lintas instansi mencatat tingkat kelangsungan hidup vegetasi mencapai 95,88 persen.

Feri menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan program tersebut gagal. Namun, kebakaran kembali di kawasan Londerang dinilai menjadi alasan untuk menguji apakah indikator keberhasilan rehabilitasi selama ini sudah cukup menggambarkan kondisi ekologis gambut.

"Kami tidak mengatakan rehabilitasi PetroChina gagal. Tetapi ketika kawasan yang sudah direhabilitasi kembali terbakar, wajar kalau publik bertanya: apa yang sebenarnya sudah pulih?" tanya Feri.

"Kalau yang pulih hanya vegetasinya, tetapi tata airnya masih bermasalah dan kawasan tetap mudah terbakar, tentu evaluasi harus dilakukan," sambungnya.

Sekber PSDH Jambi mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan audit terbuka terhadap berbagai program rehabilitasi yang pernah dilakukan di HLG Londerang.

Feri meminta evaluasi tidak hanya melihat luasan lahan dan persentase tanaman hidup, tetapi juga memeriksa kondisi muka air tanah, kanal, tata air, pemeliharaan pascarehabilitasi serta riwayat kebakaran.

"Indikator keberhasilan harus diperluas. Berapa pohon hidup itu penting, tetapi apakah muka air tanah terjaga juga harus diukur. Apakah kanal berfungsi sesuai tujuan, apakah gambut tetap basah dan apakah angka kebakaran menurun, itu juga harus dibuktikan," ujarnya.

Menurut Feri, data tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah intervensi rehabilitasi benar-benar memberikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem.

"Masyarakat berhak tahu apa yang sudah dikerjakan, di mana lokasinya, berapa luasnya, bagaimana kondisi tata airnya dan seperti apa hasil pemantauannya setelah program selesai," katanya.

Feri mengingatkan agar penanganan Londerang tidak berhenti pada pola pemadaman setelah api muncul. Ia mendorong pemerintah menjadikan kebakaran 2026 sebagai momentum untuk mengevaluasi model pengelolaan gambut secara menyeluruh.

"Jangan sampai siklusnya terus sama, terbakar, dipadamkan, direhabilitasi, lalu terbakar lagi. Kalau itu berulang, berarti ada persoalan yang harus dicari sampai ke akar," tegas Feri.

Menurutnya, keberhasilan pemulihan seharusnya terlihat dari kemampuan kawasan mempertahankan fungsi ekologis dan menurunnya kerentanan terhadap kebakaran.

"Tujuan rehabilitasi bukan sekadar membuat lahan kembali hijau. Tujuannya mengembalikan fungsi gambut, menjaga tata air dan membuat kawasan tidak terus-menerus menjadi titik kebakaran," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads