Sarolangun Dapat Bantuan 10 M untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Sarolangun Dapat Bantuan 10 M untuk Penanganan Karhutla

Ferdi Almunandar - detikSumbagsel
Minggu, 20 Sep 2026 05:00 WIB
Lahan di Sarolangun yang berhasil dipadamkan tim Satgas Karhutla
Lahan di Sarolangun yang berhasil dipadamkan tim Satgas Karhutla (Foto: Istimewa)
Sarolangun -

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapat bantuan anggaran Rp 10 miliar dari pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut diberikan di tengah tingginya kejadian karhutla dan status tanggap darurat yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun M Arief mengatakan dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung operasional dan kebutuhan penanganan karhutla. Anggaran akan diarahkan kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BPBD, dinas pemadam kebakaran (damkar), dan dinas kesehatan (dinkes).

"OPD yang di depan tadi ada tiga, jadi ada BPBD, damkar dan dinkes. Mereka sudah menyusun rencana kebutuhan belanja. Ini nanti digunakan untuk operasional, dukungan peralatan, sewa kendaraan, sarana prasarana yang dibeli, serta peralatan untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan," kata Arief kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan dana tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penanganan karhutla yang terjadi di Kabupaten Sarolangun. Penggunaan anggaran juga harus dilakukan pada tahun 2026.

"Bisa untuk beli peralatan, bisa untuk beli masker, bisa untuk beli obat-obatan, untuk perjalanan transportasi. Itu harus digunakan di tahun ini. Paling tidak sampai menjelang akhir tahun sudah digunakan, kalau tidak nanti bisa jadi silpa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Arief menjelaskan masing-masing OPD nantinya menyusun kebutuhan sesuai dengan tugas dalam penanganan karhutla. Damkar dapat menggunakan anggaran untuk pengadaan peralatan maupun kendaraan pendukung, sementara BPBD memperkuat peralatan pemadaman.

Pemkab Sarolangun sebelumnya juga telah memperkuat koordinasi dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH untuk menghadapi peningkatan kejadian karhutla. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan personel, pemantauan wilayah rawan hingga sarana dan prasarana pemadaman.

"Damkar nanti ada juga beli peralatan, beli kendaraan juga. Kemudian BPBD beli peralatan untuk menunjang dalam rangka pemadaman. Kalau honor tidak boleh, yang ada paling sekadar uang saku untuk beli nasi bungkus. Ada standarnya, ada diatur di dalam surat edaran," jelasnya.

Bantuan Rp 10 miliar tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada sejumlah kabupaten di Jambi yang menghadapi karhutla. Selain Sarolangun, bantuan juga disebut diberikan kepada Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Karhutla memang menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi Sarolangun hingga September 2026. Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus melakukan pemantauan dan pemadaman di sejumlah lokasi.

Berdasarkan data Satgas Karhutla Jambi per 14 September 2026, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi mencapai 2.998,02 hektare.

Dalam data tersebut, Sarolangun tercatat mengalami kebakaran lahan seluas 508,55 hektare, berada di bawah Batanghari 773,25 hektare dan Muaro Jambi 556,61 hektare. Tanjung Jabung Barat tercatat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare, Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare, Bungo 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare.

"Kalau sekarang ini Sarolangun juga masuk dalam urutan ketiga terluas di daerah Jambi yang alami karhutlanya. Ini menunjukkan jika daerah itu tahun ini harus melakukan upaya pemadaman," kata Gubernur Jambi Al Haris.

"Kita juga minta pencegahan dan penanganan terus diperkuat. Jangan sampai api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," lanjutnya

Secara keseluruhan, dari 2.998,02 hektare lahan yang terbakar tersebut, sebanyak 2.289,27 hektare merupakan lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.

Tingginya kejadian karhutla juga terlihat dari penanganan hukum. Polda Jambi mencatat terdapat 75 kasus karhutla yang ditangani sejak 1 Januari hingga 14 September 2026.

Dari jumlah tersebut, Sarolangun menjadi salah satu daerah dengan jumlah perkara yang cukup banyak, yakni 26 kasus, disusul Muaro Jambi 10 kasus dan Batanghari 11 kasus.

Secara keseluruhan, 15 kasus telah masuk tahap penyidikan dan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan data Polda Jambi per 14 September.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads