Peserta Maganghub yang diterima wajib mengikuti magang dan berhak mendapat uang saku atau gaji. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan bisa memotong gaji tersebut apabila peserta melakukan beberapa hal berikut. Lantasi, apa saja penyebab gaji Maganghub kepotong?
Dilansir laman Maganghub Kemnaker, pengumuman hasil seleksi batch 2 tahun 2026 dilakukan pada 18 September 2026. Peserta dapat mengecek keterangan diterima atau tidaknya melalui situs resmi Maganghub.
Setelah dinyatakan diterima, peserta akan mengikuti magang pertama pada Senin, 21 September 2026. Proses magang akan berlangsung selama enam bulan dan peserta bakal menerima uang saku setiap bulannya.
Aturan Gaji Magang Kemnaker 2026
Program magang Kemnaker adalah pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri yang mendapatkan pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.
Pemberian gaji atau uang saki peserta magang tertuang dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Dalam Bab V Pasal 11 mengenai besaran bantuan program pemagangan disebutkan bahwa:
- Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang saku setiap bulan kepada masing-masing peserta magang.
- Besaran uang tunai yang akan diterima peserta ditetapkan oleh menteri.
Simak Video "Video K-Talk: Konser 'XX: COSMOS' BIGBANG di Korea Seseru Apa Sih?"
(mep/mep)