BLT Dana Desa Pencairan Tahap 3: Ini Kriteria Penerima hingga Nominalnya

BLT Dana Desa Pencairan Tahap 3: Ini Kriteria Penerima hingga Nominalnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 18 Sep 2026 08:00 WIB
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa mulai disalurkan untuk warga Lubang Buaya, Setu, Kabupaten Bekasi. Warga menerima BLT Rp 300.000/bulan selama 12 bulan.
Ilustrasi menerima BLT Dana Desa. (Foto: Agung Pambudhy)
Palembang -

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program bantuan uang tunai dari pemerintah yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Bantuan ini dialokasikan khusus bagi keluarga miskin atau tidak mampu di wilayah desa untuk mengupayakan pengentasan kemiskinan ekstrem serta membantu penuhi kebutuhan dasar harian.

Memasuki bulan September 2026, penyaluran BLT Dana Desa telah berada di penghujung Tahap 3. Bagi masyarakat yang ingin memastikan hak penerimaannya, berikut informasi lengkap mengenai nominal, jadwal pencairan, kriteria, hingga cara cek penerima.

Berikut ini informasi BLT Dana Desa pencairan tahap 3 di bulan September 2026. Ketahui kriteria penerima hingga nominalnya. Simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nominal BLT Dana Desa 2026 Tahap 3

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa berhak mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada umumnya, pemerintah desa menyalurkan bantuan ini secara akumulasi setiap triwulan (tiga bulan sekali).

Dengan demikian, pada pencairan Tahap 3 (periode Juli, Agustus, dan September), KPM akan menerima dana bantuan tunai sekaligus sebesar Rp900.000. Sebagai informasi BLT Dana Desa dikhususkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial reguler lain dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

Jadwal Penyaluran BLT Dana Desa 2026

Penyaluran BLT Dana Desa disesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa. Penyalurannya terbagi ke dalam 4 tahap dalam satu tahun anggaran:

  • Tahap 1: Periode Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: Periode April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Periode Juli, Agustus, dan September (Berlangsung saat ini)
  • Tahap 4: Periode Oktober, November, dan Desember

Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2026

Penetapan daftar penerima BLT Dana Desa dilakukan secara transparan melalui Musyawarah Desa (Musdes/Musdesus) oleh pemerintah desa setempat. Kriteria utama penerima mencakup:

  • Terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
  • Kehilangan mata pencaharian utama.
  • Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
  • Lansia tunggal (hidup sendiri tanpa penopang ekonomi).
  • Memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit kronis atau menahun.
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.

Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria di atas namun belum terdata, disarankan untuk berkoordinasi dengan pengurus RT/RW atau perangkat desa setempat agar dapat diusulkan dalam Musdes berikutnya.

Cara Cek Penerima Bansos dan BLT 2026

Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui beberapa cara berikut:

1. Cek Online via Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah domisili dan 16 digit NIK KTP Anda.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.
  • Klik tombol "CARI DATA".

2. Cek Online via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru atau login menggunakan akun terverifikasi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK KTP.
  • Sistem akan menampilkan detail kepesertaan beserta status pencairan aktif.

3. Cek Offline via Kantor Desa atau Dinsos

Masyarakat yang mengalami kendala akses internet dapat mendatangi Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Petugas operator SIKS-NG akan membantu mengecek data NIK KTP pada basis data resmi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Istana Sebut Dana BLT Tambahan Rp 30 Triliun dari Hasil Efisiensi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads