Pertamina Tambah 265 KL Biosolar per Hari di Lampung, Pengawasan Diperketat

Sumatera Selatan

Pertamina Tambah 265 KL Biosolar per Hari di Lampung, Pengawasan Diperketat

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 15 Sep 2026 19:20 WIB
Ilustrasi Pengisian BBM
Ilustrasi Pengisian BBM (Foto: Pertamina)
Palembang -

Pertamina Patra Niaga menambah penyaluran Biosolar di Lampung menjadi 265 kiloliter (KL) per hari mulai September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya tetap tepat sasaran.

Diketahui, pada periode Januari-April 2026, rata-rata penyaluran tercatat sebesar 2.178 KL per hari. Jumlah tersebut meningkat sekitar 325 KL per hari atau 14,9 persen menjadi 2.503 KL per hari pada periode Mei-Agustus 2026.

Dengan adanya penambahan 265 KL per hari atau 10,6 persen meningkat dibandingkan rata-rata periode Mei-Agustus. Dengan penambahan tersebut, total rata-rata penyaluran Biosolar di Lampung menjadi 2.768 KL per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina juga telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

"Antara lain menambah pasokan Biosolar ke SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi, memperpanjang jam operasional SPBU yang mengalami kepadatan, serta menambah jumlah operator yang melayani penjualan Biosolar guna mempercepat waktu pelayanan," katanya, dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

Peningkatan konsumsi Biosolar di Lampung turut dipengaruhi oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat sebesar 5,58 persen pada Triwulan I 2026 dan 5,29 persen pada Triwulan II 2026, sekaligus menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera.

"Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung tumbuh sebesar 25,55 persen pada Triwulan I 2026. Pertumbuhan kendaraan baru di Lampung pada periode yang sama juga mencapai 21 persen, dari 32.858 kendaraan menjadi 39.817 kendaraan," ujarnya.

Di tengah peningkatan konsumsi tersebut, Pertamina terus memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya yang dilakukan meliputi verifikasi pembelian menggunakan QR Code, inspeksi mendadak secara rutin bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta pemeriksaan secara sampling melalui rekaman CCTV SPBU.

"Pertamina juga menerapkan sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sepanjang 2026, sebanyak 70 surat sanksi telah diberikan kepada SPBU sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi," jelasnya.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya serta turut mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar semakin transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat juga diharapkan membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan bagi konsumen lainnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads