Jambi

DPRD Jambi Minta Menhut Transparan Soal Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 08 Sep 2026 21:00 WIB
Foto: Ilustrasi pemadaman karhutla di Jambi (Dok. Istimewa)
Jambi -

DPRD Provinsi Jambi mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) membuka informasi kepada publik terkait perusahaan yang sedang diperiksa dalam dugaan perkara karhutla di Jambi. Transparansi dinilai penting agar penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berhenti pada pemadaman, tetapi juga jelas siapa yang bertanggung jawab.

Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata mengatakan pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, termasuk ketika pemeriksaan mengarah kepada perusahaan pemegang konsesi.

"Kalau memang ada perusahaan yang sedang diperiksa terkait karhutla, publik perlu tahu progresnya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat apinya dipadamkan, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses hukumnya," kata Ivan di Jambi, Minggu (6/9/2026).

Menurut Ivan, keterbukaan informasi bukan berarti membuka identitas perusahaan secara sembarangan. Informasi yang disampaikan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum, sehingga tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah.

"Kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. Tetapi prosesnya juga harus transparan dan bisa diawasi publik," ujarnya.

Ivan mengatakan DPRD Jambi mendapat informasi terdapat sejumlah perkara karhutla yang masih dalam proses penanganan. Dari 71 perkara yang tercatat, sebanyak 59 masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 12 perkara telah masuk penyidikan dengan 13 tersangka.

Kondisi tersebut, kata Ivan, menunjukkan penanganan karhutla dari sisi penegakan hukum masih membutuhkan perhatian serius. Dia meminta proses penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan korporasi tidak berlarut-larut.

"Kalau ada indikasi pelanggaran oleh korporasi, jangan berhenti di penyelidikan. Telusuri berdasarkan bukti dan proses sesuai hukum," tegasnya.

Ivan juga meminta Kementerian Kehutanan menjelaskan secara terbuka perkembangan pemeriksaan terhadap perusahaan yang arealnya berada di wilayah rawan karhutla. Menurutnya, informasi mengenai lokasi pemeriksaan, luas areal yang terbakar dan tahapan penanganan dapat disampaikan tanpa mengganggu proses hukum.

"Yang kami minta bukan intervensi. Kami ingin ada kejelasan, siapa yang diperiksa, apa yang ditemukan dan bagaimana perkembangan penanganannya," katanya.

Dia menilai pengawasan terhadap perusahaan harus diperkuat karena pemegang konsesi memiliki tanggung jawab dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah kerjanya.

"Kalau konsesinya luas, tanggung jawab pencegahannya juga harus jelas. Negara jangan hadir setelah api membesar," ujar Ivan.

Ivan menegaskan DPRD Jambi siap memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai penanganan karhutla dan perkembangan perkara yang melibatkan pihak perusahaan.

"Kalau perlu, kami akan panggil Satgas, Gakkum Kehutanan dan aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan penanganannya berjalan profesional, transparan dan berdasarkan bukti," pungkasnya.



Simak Video "Video: Blak-blakan Komisi IV DPR Soal Luasan Lahan Terbakar di 2026"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork