Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau membuat operasional penerbangan di Bandara Internasional Radin Inten II Lampung kembali terdampak. Sebanyak 30 penerbangan domestik dan internasional dari dan menuju bandara tersebut dibatalkan pada Senin (7/9/2026).
Pembatalan dilakukan menyusul diperpanjangnya penutupan operasional bandara hingga pukul 23.59 WIB. Keputusan tersebut diambil karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak pada jalur penerbangan.
General Manager Bandara Internasional Radin Inten II, Kiki Eprina Arieanti, mengatakan pembatalan penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan kru pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan erupsi Anak Gunung Krakatau yang berdampak pada sebaran abu vulkanik di jalur penerbangan serta operasional Bandara Internasional Radin Inten II, berdasarkan NOTAM B1153/26 NOTAMR B1142/26, pada Senin (7/9/2026) sampai dengan pukul 23.59 WIB terdapat 30 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Radin Inten II mengalami pembatalan," kata Kiki.
Dia menjelaskan pembatalan tersebut mencakup penerbangan domestik maupun internasional. Sejumlah rute yang terdampak antara lain Lampung-Jakarta, Jakarta-Lampung, serta penerbangan Lampung-Kuala Lumpur dan sebaliknya.
Penerbangan yang dibatalkan di antaranya Citilink Indonesia, Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Lion Air, Batik Air, dan TransNusa.
Adapun 30 penerbangan yang terdampak yakni:
1. Citilink Indonesia 905 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
2. Garuda Indonesia 073 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
3. Citilink Indonesia 904 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
4. Citilink Indonesia 994 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
5. Citilink Indonesia 995 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
6. Indonesia AirAsia 178 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
7. Indonesia AirAsia 179 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
8. Lion Air 241 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
9. TransNusa 5201 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
10. TransNusa 5202 rute Lampung (TKG)-Kuala Lumpur (KUL)
11. TransNusa 5203 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
12. TransNusa 5204 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
13. TransNusa 661 rute Lampung (TKG)-Kuala Lumpur (KUL)
14. TransNusa 662 rute Kuala Lumpur (KUL)-Lampung (TKG)
15. Garuda Indonesia 075 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
16. Citilink Indonesia 996 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
17. Citilink Indonesia 997 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
18. Citilink Indonesia 992 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
19. Citilink Indonesia 993 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
20. AirAsia 176 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
21. AirAsia 177 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
22. Lion Air 173 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
23. Batik Air 6711 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
24. Batik Air 6266 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
25. Lion Air 172 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
26. Batik Air 6710 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
27. Lion Air 242 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
28. TransNusa 5205 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
29. TransNusa 5206 rute Lampung (TKG)-Jakarta (CGK)
30. Garuda Indonesia 072 rute Jakarta (CGK)-Lampung (TKG)
Kiki mengatakan pihak bandara telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai dan instansi terkait untuk menangani penumpang yang terdampak pembatalan maupun penundaan penerbangan.
"Tim operasional Bandara Internasional Radin Inten II telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait guna memastikan penanganan terhadap penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan," ujarnya.
Selain itu, pihak bandara terus memperbarui informasi mengenai jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat yang terdampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kiki mengimbau calon penumpang yang hendak bepergian melalui Bandara Radin Inten II untuk mengecek status penerbangannya sebelum berangkat ke bandara.
"Masyarakat yang akan bepergian melalui Bandara Internasional Radin Inten II diimbau untuk memantau jadwal penerbangannya dan berkoordinasi dengan pihak maskapai guna memastikan jadwal keberangkatannya," katanya.
Pihak Bandara Radin Inten II menyatakan keselamatan penumpang dan kru menjadi pertimbangan utama dalam penghentian sementara operasional penerbangan tersebut.
