Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Lampung. Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi sulfur dioksida (SO₂) di Bandar Lampung dan sekitarnya berada pada level yang perlu diwaspadai.
Data pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi SO₂ berada di kisaran 212-224 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat.
Selain kandungan gas, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang teramati di wilayah Lampung juga mengandung partikel berukuran sangat kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan mikroskopis Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung dengan pembesaran 100 kali menunjukkan partikel kristal berukuran sekitar 5-10 mikrometer.
Partikel tersebut memiliki bentuk tidak beraturan dan cenderung tajam. Karakteristiknya yang keras dan abrasif, seperti silika, berpotensi menimbulkan iritasi ketika terhirup maupun mengenai mata dan kulit.
Atas kondisi tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi paparan abu vulkanik yang masih berpotensi terbawa angin.
Jihan juga mengatakan pemerintah daerah terus memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, khususnya terhadap kondisi udara dan kesehatan masyarakat.
"Gunakan masker, terutama ketika berada di luar rumah. Kita juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau," katanya.
"Yang paling penting sekarang masyarakat tetap waspada. Kalau memang tidak ada keperluan mendesak, aktivitas di luar rumah dikurangi terlebih dahulu," sambung Jihan.
Ia juga meminta masyarakat untuk menutup ventilasi rumah untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalam ruangan. Warga yang mengalami gangguan pernapasan maupun iritasi pada mata dan kulit diminta segera mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, hasil pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Senin (7/9/2026) pukul 06.00-12.00 WIB menunjukkan gunung masih berstatus Level III atau Siaga. Kondisi ini membuat kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik tetap diperlukan, terutama di wilayah yang terdampak sebaran abu.
Pemerintah mengimbau masyarakat mengandalkan informasi resmi dari BPBD, BMKG, dan PVMBG serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
