Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mendapat perhatian dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI meminta seluruh pemangku kepentingan mengevaluasi sistem mitigasi keselamatan, khususnya saat terjadi penurunan jarak pandang akibat kabut asap.
Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI M. Alkautsar mengatakan penyebab kecelakaan masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang.
Namun, jika kabut asap terbukti menjadi salah satu faktor yang membuat jarak pandang pengemudi sangat terbatas, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan di jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak boleh mendahului hasil investigasi mengenai penyebab kecelakaan. Tetapi kalau benar pada saat kejadian terdapat kabut asap dengan jarak pandang yang sangat terbatas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya faktor pengemudi," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, pengelola jalan tol juga perlu memastikan sistem mitigasi risiko dapat bekerja ketika kondisi lingkungan mulai membahayakan pengguna jalan.
Alkautsar mempertanyakan sejumlah aspek, mulai dari parameter batas aman jarak pandang, mekanisme pembatasan kecepatan, penyampaian peringatan melalui Variable Message Sign (VMS), peningkatan patroli, pengaturan arus lalu lintas, hingga kemungkinan penutupan sementara ruas tol.
"Jalan tol adalah jalan berkecepatan tinggi. Penurunan visibilitas beberapa detik saja dapat meningkatkan risiko secara signifikan. Karena itu, sistem keselamatan tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kecelakaan terjadi," ujarnya.
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI juga mendorong evaluasi koordinasi antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), badan usaha jalan tol (BUJT), kepolisian, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan kabut asap yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran lahan.
"Kejadian Palindra harus menjadi alarm bagi jaringan jalan tol lainnya, khususnya di Sumatera yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran lahan," kata Alkautsar.
Dia menilai imbauan kepada pengendara untuk berhati-hati saja tidak cukup ketika
"Kalau sekedar imbauan saja tidak cukup harus evaluasi koordinasi antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), badan usaha jalan tol (BUJT), kepolisian, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait, apalagi jarak pandang terganggu akibat karhutla," tutupnya.
