Raih detikSumatera Awards, Kapolda Sumsel: Komitmen dalam Ketahanan Energi

detikSumatera Award 2026

Raih detikSumatera Awards, Kapolda Sumsel: Komitmen dalam Ketahanan Energi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 29 Agu 2026 08:38 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 (Foto: Rio Roma Dhoni)
Jakarta -

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 Anugerah Figur Akselerator Kemajuan. Dia mendapat penghargaan dalam kategori Penjaga Keamanan dan Ketahanan Energi di Bumi Sriwijaya.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho saat di acara detikSumatera Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Harnoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihaknya yang telah memberikan suport dan mendukung, sehingga bisa mendapatkan salah satu penghargaan dalam acara detikSumatera Awards 2026.

"Terima kasih buat detik.com, Pak Chairul Tanjung dan semua rekan-rekan yang telah memilih Polda Sumsel sebagai nominasi dan mendapatkan penghargaan hari ini," katanya setelah acara DetikSumatera Awards di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sandi juga menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bahwa Polda Sumsel juga memberikan aksi nyata dalam rangka ketahanan energi yang juga sejalan dengan program Presiden Prabowo.

"Suatu kehormatan dan kebanggaan bahwa Polda Sumsel bisa ikut memberikan kiprah dalam rangka ketahanan energi di Sumsel, khususnya melaksanakan program Bapak Presiden untuk melaksanakan ketahanan energi, menyampaikan lifting minyak (jumlah minyak bumi/ gas bumi yang siap dijual) di Sumsel, dengan mengoptimalkan sumur rakyat sumur rakyat yang ada di Sumsel," ujarnya.

"Semoga ini bisa membawa kemanfaatan bagi masyarakat di Sumsel, bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. Serta Pemerintahan Sumsel ke depan semakin solid, kuat untuk bisa memberikan pembangunan-pembangunan lainnya di Sumsel lebih baik lagi, terima kasih detik.com," sambungnya.

Sebagai informasi, detikSumatera Awards 2026 turut digagas detikSumut dan detikSumbagsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Pulau Sumatera. Acara ini disiarkan langsung melalui platform resmi detikcom, detikSumut dan detikSumbagsel.

Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi bagi para tokoh, institusi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga korporasi swasta yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan dan kemajuan Sumatera.

Ada sejumlah kategori yang disiapkan dalam detikSumatera Awards, seperti Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Program Bisnis Terpuji, dan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan.

Selain empat kategori tersebut, penilaian juga mencakup berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, digitalisasi, pendidikan, kebudayaan, dan lainnya.

Perlu diketahui bahwa Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program ketahanan energi nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat. Salah satunya yakni mendukung tata kelola sumur minyak masyarakat yang ada di Sumsel.

Bentuk keseriusan dalam program tersebut Polda Sumsel bersama Forkopimda dan Kementerian ESDM sebelumnya sudah menggelar Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Acara tersebut dihadiri oleh TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, hingga penambang lokal.

Program tersebut juga untuk mengubah penambangan liar (sumur minyak ilegal) enjadi resmi (legal), melalui aturan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Berdasarkan data dari Dinas ESDM Sumsel, saat ini terdapat sekitar 26.300 sumur minyak masyarakat di Sumsel yang tersebar di sejumlah.

Saat ini ribuan titik sumur minyak masyarakat mulai diverifikasi untuk dikelola secara resmi melalui wadah Koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, sejumlah titik telah terverifikasi yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Langkah legalisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi perekonomian warga di sekitar lokasi tambang dan keberadaan regulasi baru dapat menghapus stigma praktikillegal drillingyang selama ini melekat pada sejumlah wilayah di Sumsel khususnya Musi Banyuasin.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads