Batas akhir pendaftaran dan pengunggahan berkas seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1448 H / 2027 M dijadwalkan berakhir pada Senin, 31 Agustus 2026. Pendaftaran mandiri ini telah dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sejak Selasa, 25 Agustus 2026.
Calon pendaftar diimbau untuk segera menyelesaikan pengisian profil serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan sebelum sistem pendaftaran ditutup secara otomatis pada batas waktu yang telah ditentukan.
Berikut ini rangkuman informasi jadwal, syarat umum, syarat khusus, hingga dokumen yang perlu dipersiapkan. Simak dan catat, ya.
Mengenal Tugas dan Formasi PPIH 2027
Petugas haji merupakan instrumen penting pemerintah yang bertugas memastikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jemaah haji sejak di Tanah Air, selama penerbangan, hingga di tanah suci. Alokasi formasi rekrutmen petugas haji 2027 terbagi menjadi dua kelompok penugasan utama:
1. PPIH Kloter: Pembimbing Ibadah Kloter dan Petugas Pelayanan Kloter.
2. PPIH Arab Saudi:
- Pelayanan Akomodasi
- Pelayanan Konsumsi
- Pelayanan Transportasi
- Pelayanan Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Simak Video "Video: Menhaj Tegaskan Disiplin Jadi Fondasi Tugas Petugas Haji"
(mep/mep)