Link Cek Penerima KIP Kuliah 2026: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pendaftaran

Link Cek Penerima KIP Kuliah 2026: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pendaftaran

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 24 Agu 2026 08:00 WIB
Laman cek penerima KIP Kuliah 2026
Ilustrasi link cek KIP Kuliah. (Foto: Dok. KIP Kuliah Kemendiktisaintek)
Palembang -

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disinergikan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi, pengecekan status KIP Kuliah 2026 secara online menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian bantuan biaya pendidikan dan tunjangan hidup.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menetapkan bahwa calon penerima KIP Kuliah wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid saat proses pendaftaran.

Di samping itu, calon mahasiswa harus memenuhi kriteria umum seperti lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, telah diterima di PTN/PTS pada prodi terakreditasi, serta berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prioritas Syarat Ekonomi KPM

Verifikasi kriteria ekonomi penerima KIP Kuliah ditentukan oleh perguruan tinggi berdasarkan urutan prioritas berikut:

  • Prioritas I: Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada sistem DTSEN (maksimum desil 4) dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
  • Prioritas II: Mahasiswa dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal di bawah UMP domisili asal.
  • Prioritas III: Mahasiswa dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) resmi dari desa/kelurahan, disertai dokumen pendukung seperti foto kondisi rumah dan rekening listrik.

ADVERTISEMENT

Nominal Bantuan KIP Kuliah 2026

Pemerintah menanggung dua komponen bantuan KIP Kuliah, yakni biaya pendidikan (tuition fee) yang dibayarkan langsung ke kampus sebesar Rp2.400.000 per semester, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan (dikirim Rp4.200.000 per semester ke rekening mahasiswa).

Total Akumulasi Bantuan Biaya Hidup Sesuai Jenjang Studi:

  • Sarjana (S1) / D4 (Maks. 8 Semester): Total Rp33.600.000
  • Diploma 3 / D3 (Maks. 6 Semester): Total Rp25.200.000
  • Diploma 2 / D2 (Maks. 4 Semester): Total Rp16.800.000
  • Diploma 1 / D1 (Maks. 2 Semester): Total Rp8.400.000

Khusus program profesi (seperti Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan), bantuan biaya hidup diberikan maksimal 4 semester (Rp16.800.000). Sedangkan profesi Ners, Apoteker, dan Guru mendapatkan alokasi maksimal 2 semester (Rp8.400.000).

Status penetapan penerima KIP Kuliah dapat dipastikan secara langsung melalui portal resmi Kemendiktisaintek:

Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan. Jika NIK terdaftar, status penerima beserta rincian perguruan tinggi akan muncul di layar.

Jadwal KIP Kuliah 2026

Kemendiktisaintek membuka pendaftaran KIP Kuliah sejak 18 Februari 2026. Siswa melakukan pendaftaran akun dan mengisi informasi yang dibutuhkan. Saat ini, proses pendaftaran akun masih bisa dilakukan hingga 31 Oktober 2026.

Namun, untuk pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNB) telah berakhir pada 18 Februari 2026 dan UTBK-SNBT pada 7 April 2026. Sementara itu, pendaftaran yang masih dibuka adalah untuk jalur tes mandiri yang dimulai sejak 15 Juli 2026.

Batas akhir untuk KIP Kuliah jalur seleksi mandiri di PTN dan PTS akan ditutup pada 31 Oktober 2026. Jadwal ini bisa dicek secara berkala pada laman KIP Kuliah.

  • Pembukaan Akun KIP Kuliah: 18 Februari-31 Oktober 2026
  • Jalur Mandiri PTN dan PTS: 15 Juli-31 Oktober 2026
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peraih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan detikSumatera Awards 2026"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads