Tanggal 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Keputusan ini tertuang resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Bagi masyarakat yang merencanakan liburan atau kegiatan keagamaan, berikut rincian aturan libur dan potensi long weekend pada akhir Agustus 2026.
Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Tradisi memperingati sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW telah berlangsung lama lintas generasi kepemimpinan Islam:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Masa Dinasti Abbasiyah: Peringatan perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW mulai diprakarsai oleh Sayyidah Khaizuran (ibu dari Khalifah Musa Al-Hadi dan Khalifah Harun Al-Rasyid). Beliau menggerakkan penduduk Madinah dan Makkah untuk memperingati kelahiran Rasulullah SAW di Masjid Nabawi dan rumah-rumah warga.
- Masa Dinasti Fatimiyah: Pendapat sejarah lain menyebutkan tradisi Maulid Nabi dipelopori oleh Khalifah Al-Mu'izz li-Dinillah dari Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad ke-4 Hijriah.
- Masa Sultan Al-Muzaffar: Peringatan Maulid Nabi secara kolosal diselenggarakan oleh Sultan Abu Said Al-Muzaffar Kaukabri (Penguasa Erbil, Irak) pada abad ke-7 Hijriah. Perayaan besar-besaran ini digelar selama 7 hari 7 malam untuk membangkitkan spirit perjuangan umat Islam menghadapi ancaman pasukan Mongol.
Cara Memperingati Maulid Nabi dengan Khidmat
Masyarakat Muslim di Indonesia merayakan Maulid Nabi di berbagai tempat, mulai dari musala, masjid, majelis taklim, hingga pondok pesantren. Berbagai kegiatan bermanfaat yang diselenggarakan antara lain:
- Pengajian dan Tausiyah: Menggelar ceramah agama untuk mengkaji kisah hidup dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.
- Pembacaan Sirah Nabawiyah: Membaca kitab rekam jejak perjuangan Rasulullah SAW serta melantunkan syair pujian seperti Kitab Al-Barzanji atau Simtudduror.
- Kegiatan Sosial: Mengadakan khitanan massal, bakti sosial, dan santunan anak yatim.
Penjelasan Penetapan Libur Maulid Nabi 2026
Peringatan Maulid Nabi dirayakan setiap tanggal 12 Rabiulawal dalam kalender Islam. Karena kalender Hijriah berpatokan pada siklus bulan, tanggal peringatannya dalam kalender Masehi bergeser setiap tahunnya.
Berdasarkan konversi Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Rabiulawal 1448 Hijriah bertepatan dengan Jumat, 14 Agustus 2026. Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiulawal 1448 H) jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Potensi Long Weekend Maulid Nabi 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi libur nasional di bulan Maulid Nabi 2026. Oleh karena itu, tanggal merah hanya berlaku pada tanggal 25 Agustus 2026.
Walaupun tidak ada cuti bersama, masyarakat bisa memanfaatkan sisa cuti tahunan karena libur Maulid Nabi jatuh pada hari Selasa, 25 Agustus 2026. Masyarakat bisa mengambil 1 hari cuti tahunan di hari Senin untuk menikmati libur 4 hari berturut-turut:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi Cuti Tahunan
Itulah penjelasan mengenai tanggal 25 Agustus 2026 lengkap dengan skema libur panjanganya. Selamat liburan, detikers.
Simak Video "Video Pantauan Udara: Momen Long Weekend, Lalu Lintas Tol Japek-MBZ Padat"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
