Status penetapan kelompok desil masyarakat kerap menjadi perbincangan hangat, terutama ketika terdapat ketidaksesuaian antara data peringkat kesejahteraan dengan kondisi ekonomi riil di lapangan. Banyak warga mempertanyakan alasan mereka masuk ke dalam kelompok desil 6 sampai 10 sehingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Dilansir laman Dinas Sosial Palangkaraya, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan skala 1 sampai 10, mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok paling sejahtera. Pemerintah menggunakan klasifikasi ini sebagai basis data utama penentuan prioritas penerima bansos reguler Kemensos.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai arti desil 1 sampai 10, pengaruhnya terhadap bansos, tanggapan pemerintah soal ketidaksesuaian data, hingga tata cara pengajuan sanggahan serta pengecekan mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian dan Aturan Desil 1 Sampai 10
Pembagian desil mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi dalam 10 tingkatan:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Menjadi prioritas utama seluruh program bansos.
- Desil 2 (Miskin): Berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi (seperti kenaikan harga pangan) karena tidak memiliki tabungan.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Tidak berada di kategori miskin ekstrem, namun sangat rawan jatuh miskin jika terjadi PHK atau masalah kesehatan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi relatif stabil tetapi masih berisiko jatuh miskin apabila menghadapi bencana atau penurunan pendapatan mendadak. Masih berhak menerima bansos reguler.
- Desil 5 (Pas-pasan / Mendekati Sejahtera): Berada di batas aman ekonomi dengan penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup. Masih berkesempatan mendapatkan bansos jaminan kesehatan atau program khusus.
- Desil 6 sampai 10 (Menengah ke Atas / Sejahtera): Kelompok masyarakat yang dinilai mampu dan berpenghasilan stabil. Kategori ini tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler Kemensos.
Pengaruh Desil Terhadap Penerima Bansos
Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap desil menentukan seseorang sebagai penerima bansos atau bukan. Adapun aturannya sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): desil 1 sampai 4
- Program Sembako (BPNT): Desil 1 sampai 4
- Bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): desil 1 sampai 5 atau melalui asesmen
- Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI): desil 1 sampai 5 atau melalui asesmen.
Tanggapan Pemerintah dan Solusi Data Tidak Sesuai Kondisi Riil
Dikutip detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi terkait desil yang menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah orang merasa pemetaan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.
Airlangga mengatakan pembagian desil dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui mekanisme sistem sensus. Secara teori, Kementerian Sosial mengartikan desil sebagai kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan seperti kondisi hunian, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Penentuan desil mengacu pada sensus ekonomi yang datanya sudah dirangkum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggunakan metode survei. Dengan begitu, sifat desil adalah dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu ketika diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Bagi warga yang merasa data ekonominya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, maka bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau meminta bantuan kelurahan dan desa setempat.
Aturan Perubahan Desil
Dilansir laman Desa Ngunut Gunung Kidul, perubahan desil terjadi karena adanya pembaharuan data melalui beberapa tahap berikut ini:
- Pemerintah pusat: Menyandingkan data-data milik kementerian terkait atau melalui survei update.
- Pemerintah desa: Melalui pembaharuan DTSEN pada aplikasi SIKS-NG.
- Warga secara mandiri melalui usulan pembaharuan DTSEN yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pendamping.
Proses pembaruan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dan dibatasi pada tanggal 26 setiap bulannya. Adapun penetapan atas update data dilakukan setiap tiga bulan sekali. Desil bisa dicek melalui akun pendamping, desa maupun kabupaten pada aplikasi SIKS-NG.
Selain itu, warga bisa melakukan cek mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau website cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memahami arti desil, masyarakat dapat mengetahui posis pemeringkatan kesejahteraan dan mengerti alasan ditetapkan sebagai penerima bansos atau tidaknya.
Cara Cek Desil via Situs Cek Bansos
Panduan lengkap untuk cek desil melalui situs resmi Kemensos sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
Cara Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Masuk ke menu "Cek Bansos"
- Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
- Klik "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.
Demikian ulasan lengkap mengenai arti Desil 6 sampai 10, solusi penyesuaian data yang tidak sesuai, serta panduan cara mengeceknya. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video: Gaduh Desil DTSEN, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Warga Kehilangan Hak!"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
