Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dibawa tim penyidik dari Kejari Lubuklinggau, Selasa (18/8/2026) siang. Videonya jadi sorotan di media sosial hingga diduga kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan para pejabat tersebut dijemput untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan dari masyarakat, bukan kegiatan penjemputan ataupun OTT. Namun, ia belum menyampaikan secara resmi isi laporan tersebut.
"Jadi kita menjemput untuk melakukan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat. Jadi bukan penjemputan paksa atau OTT," ujarnya, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Armein belum bisa membeberkan secara rinci apakah laporan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) di disdik. Dia juga belum bisa menginformasikan berapa jumlah serta nama-nama pejabat yang dilakukan pemeriksaan.
"Jadi mereka hanya dilakukan pemeriksaan sementara dan tidak dilakukan penahanan," katanya.
Armein menambahkan proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung. Kejari Lubuklinggau akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
"Pemeriksaan masih berjalan, nanti kita berikan penjelasan lebih lanjut, jadi mohon bersabar," ungkapnya.
