Cekcok soal Uang dan Perempuan, Pria di Muara Enim Dibacok

Sumatera Selatan

Cekcok soal Uang dan Perempuan, Pria di Muara Enim Dibacok

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 18 Agu 2026 13:30 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi pembacokan (Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong)
Palembang -

Pria di Muara Enim, Sumatera Selatan, bernama Edi Kiswanto (36) dibacok oleh Hengki Cristiandi (39). Pembacokan itu dipicu soal ribut wanita dan uang.

Akibat pembacokan itu, korban Edi mengalami luka robek di bagian kening. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Kamboja II, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Korban mengalami luka pada bagian kening akibat senjata tajam," Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian, Selasa (18/8/2026).

Adrian menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari hubungan antara Hengki dan seorang perempuan bernama Riyan Marsela. Hengki kerap memberikan uang kepada Riyan karena menyukainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pelaku menyadari bahwa dirinya merasa dipermainkan. Uang yang sebelumnya sering diberikannya kepada Riyan kemudian dianggap sebagai utang.

Mengetahui itu, orang tua Riyan yakni Winarno mendatangi rumah Hengki untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tak lama kemudian, Edi yang merupakan pacar Riyan juga datang ke lokasi.

ADVERTISEMENT

Di kontrakan itulah terjadi cekcok antara Edi dan Hengki. Adu mulut tersebut kemudian memanas hingga pelaku mengambil badik yang disimpannya di dalam laci lemari.

"Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kening," ujarnya.

Korban yang terkena sabetan berusaha merebut badik tersebut. Dalam perebutan itu, jari manis tangan kanannya juga mengalami luka lecet.

Winarno yang berada di lokasi kemudian ikut membantu merebut senjata tajam tersebut. Setelah berhasil diamankan, badik diserahkan kepada Riyan.

Setelah kejadian itu, Edi dibawa ke Rumah Sakit Bukit Asam Medika (BAM) untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mendapatkan enam jahitan di bagian kening dan mengalami luka lecet pada jari manis tangan kanan," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Hengki untuk dilakukan pemeriksaan.

Seain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang kayu warna hitam yang dibalut lakban yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

"Hengki kini diproses hukum. Dia dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan," tegasnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads