Pria tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di samping SPBU di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Pria tersebut diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasad pria yang diperkirakan berusia sekitar 35 tahun itu ditemukan pada Selasa (18/8/2026) pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan.
Polisi yang menerima laporan dari sejumlah saksi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang saksi, Rian Agustiawan mengatakan awalnya melihat tubuh korban ketika hendak memarkirkan truk Fuso yang dikemudikannya.
"Saya lihat ada yang tergeletak tapi waktu disenggol diam aja, saya langsung panggil teman. Terus langsung kasih tahu ke petugas keamanan SPBU," katanya.
"Setelah dicek, korban sudah tidak merespons. Kemudian kami dipindahkan ke pinggir jalan agar tidak mengganggu lalulintas," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian pria tersebut. Dugaan awal korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas masih didalami.
Kata dia, tim menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya luka lecet pada bagian kening dan kaki kanan serta luka pada bagian dada yang diduga merupakan bekas terlindas ban kendaraan.
"Dugaan sementara korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," katanya.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek Lampung untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Polisi juga masih berupaya mengungkap identitas korban serta mencari informasi mengenai kemungkinan kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi, semuanya masih kami selidiki," ujarnya.
Untuk mengungkap pasti kematian korban, polisi telah mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
