Jam Berapa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 Besok? Ini Jadwal-Imbauannya

Jam Berapa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 Besok? Ini Jadwal-Imbauannya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 16 Agu 2026 16:30 WIB
Ilustrasi Upacara HUT RI di Istana
Ilustrasi upacara HUT RI . (Foto: Dok. pandang.istanapresiden.go.id)
Palembang -

Pemerintah menggelar upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara, Jakarta. Momen ini digelar setiap tahun sebagai bentuk untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI. Lantas, jam berapa upacara 17 Agustus 2026 diselenggarakan?

Aturan mengenai pefoman pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026/. Dalam regulasi tersebut tertulis jadwal hingga ketentuan pelaksanaan upacara bendera.

Bagi masyarakat yang belum tahu jadwal upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 dapat mengetahui jawabannya dalam penjelasan berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Upacara 17 Agustus 2026

Dilansir detikNews, inilah jadwal lengkap upacara HUT ke-81 RI mulai dari tanggal, waktu, hingga lokasinya;

  • Hari, tanggal: Senin, 17 Agustus 2026
  • Pukul 10.00: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
  • Tempat: Halaman Istana Merdeka

ADVERTISEMENT

Ketentuan Upacara 17 Agustus 2026

Pada tanggal 17 Agustus 2026, penyelenggara Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di tingkat nasional diatur sebagai berikut:

  • Presiden bertindak sebagai inspektur upacara
  • Tamu undangan upacara terdiri dari pimpinan lembaga negara, pejabat gubernur sementara bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, jaksa agung, panglima TNI, dan Kapolri. Terdapat juga para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat.
  • Pakaian yang harus dikenakan untuk pria yakni beskap, teluk belanga, atau PSL dengan sentuhan kain nusantara.
  • Pakaian yang harus dikenakan wanita yakni pakaian adat nusantara dengan sentuhan merah/putih.
  • Pakaian yang dikenakan saat upacara bagi TNI dan Polri adalah pakaian dinas upacara.
  • Bagi instansi pusat dan daerah melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing pukul 07.00 WIB.

Imbauan untuk Masyarakat Indonesia

Bagi seluruh warga Indonesia diimbau untuk menghentikan sejenak aktivitas pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Pada waktu tersebut, pemerintah meminta untuk:

  • Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya Berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan.
  • Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.

Demikian rincian jadwal dan panduan pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI tanggal 17 Agustus 2026. Semoga bermanfaat!



(mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads