Pemerintah menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026. Dalam hal itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis pedoman upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026.
Setelah menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 hal Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, bersama itu Kemendikdasmen mengumumkan rangkaian acara dalam Surat Keputusan Kemendikdasmen Nomor:17756/B/A/TU.02.03/2026.
Surat edaran tersebut memuat panduan teknis pelaksanaan upacara bendera untuk unit kerja Kemendikdasmen tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu dan Ketentuan Upacara HUT RI 2026
Gelaran Upacara Bendera HUT ke-81 RI di lingkungan Kemendikdasmen pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) daerah dilaksanakan secara luring pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB di halaman kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, serta halaman kantor/sekolah masing-masing.
Selain pelaksanaan upacara, pada pukul 10.17 WIB (saat Sirine Detik-Detik Proklamasi berkumandang), segenap pegawai dan masyarakat diimbau untuk:
- Menghentikan seluruh aktivitas sejenak.
- Berdiri tegap dengan sikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak.
- Pengecualian diberikan bagi aktivitas warga yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain apabila dihentikan.
Susunan Acara Upacara HUT RI 2026
Dalam pelaksanaannya, panitia menyiapkan susunan acara dengan menyesuaikan dengan aturan dari Kemendikdasmen. Berikut ini susunan acara upacara HUT RI 2026:
- Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan naskah Proklamasi oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan
- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan
- Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Pembacaan do'a.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Aturan ketika membaca doa, biasanya petugas akan memberitahu doa upacara dibacakan secara agama Islam. Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Link Unduh Pedoman Upacara HUT RI 2026
Bagi pengelola satuan pendidikan, instansi daerah, maupun masyarakat yang membutuhkan berkas edaran resmi pedoman dan susunan acara upacara HUT ke-81 RI, dokumen lengkap format PDF dapat diunduh melalui portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di link ini.
Demikian penjelasan mengenai pedoman upacara HUT ke-81 RI tahun 2026 beserta susunan acaranya. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih Dipimpin Prabowo"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
