Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Viktor Sihombing menegaskan siap menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto soal maraknya tambang ilegal di wilayah Babel. Viktor memastikan tidak akan pandang bulu menindak pelaku penambangan timah ilegal, termasuk jika ditemukan oknum aparat yang terlibat.
"Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik," tegas Irjen Viktor kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Viktor menegaskan penegakan hukum terhadap tambang liar di wilayah Bangka Belitung (Babel) sudah dan akan terus berjalan secara konsisten. Untuk diketahui, awal Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap penyelundupan timah 52,5 ton di Belitung Timur (Beltim).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus teranyar yang diungkap, pada Kamis (13/8) di Beltim. Barang buktinya pasir timah 28 ton. Timah yang akan diselundupkan ke Malaysia tersebut digagalkan oleh tim Polda Babel bersama Bareskrim Polri.
"Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan," tegasnya kembali.
Kapolda juga menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang legal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pihaknya berjanji akan mengawal rencana pemerintah daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya," jelas Viktor.
Terkait penindakan oknum penegak hukum yang diduga membekingi pertambangan liar maupun jalur penyelundupan, eks Kadivkum Polri ini menegaskan sikap tegas tanpa toleransi.
"Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut 1.000 tambang ilegal. Hal ini diungkapkannya dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI 2026 & Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung, 1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut, masa 1.000 tambang pejabat TNI dan Polri nggak tahu?. Untuk apa negara kasih pangkat dan jabatan kalau tidak bisa tertibkan ini," imbuhnya.
