Badan Gizi Nasional melakukan suspend terhadap 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan. Ke-10 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu di-suspend sementara dan masih dilakukan evaluasi.
"Di Sumsel ada 10 yang masih dalam tahapan suspensi sementara. Kita masih menininjau evaluasinya melalui koordinator regional dan koordinator wilayah di masing-masing kabupaten/kota," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Nurya Hartika Sari, Kamis (13/8/2026).
Dia menjelaskan, suspend dilakukan karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengelola SPPG sebelum kembali menjalankan operasional. Di antaranya terkait dengan kesiapan infrastruktur pengelolaan limbah melalui IPAL dan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus memenuhi persyaratan IPAL yang sudah sesuai standar. Kemudian secara infrastrukturnya lainnya juga harus memenuhi, termasuk pengelolaan limbahnya," katanya.
Dia menyebut, lokasi SPPG itu tersebar di beberapa wilayah Sumsel.
"Tersebar di beberapa wilayah, di Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Palembang," ungkapnya.
Kata dia, faktor penting tahapan pelaksanaan program MBG juga harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN. Mulai dari persiapan, pengolahan makanan hingga proses pendistribusian kepada penerima manfaat.
Pihaknya mendorong yayasan maupun mitra pengelola SPPG untuk segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Agar SPPG yang disuspensi dapat kembali memenuhi persyaratan dan beroperasi melayani penerima manfaat.
"Perbaikannya harus sesegera mungkin, dengan komitmen dari yayasan ataupun mitra untuk memperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Hingga kini, SPPG di Sumsel telah menjangkau seluruh wilayah di 17 kabupaten/kota. Terdapat sekitar 800 SPPG yang telah operasional dengan jumlah penerima manfaat mencapai 2 juta orang lebih. Jumlah itu akan terus bertambah, karena beberapa SPPG lain masih dalam persiapan dan proses pemenuhan syarat.
"Untuk pemerataannya, sudah 800 SPPG yang ada di 17 kabupaten/kota. Penerima manfaatnya 2.036.667 orang," ujarnya.
