Syarat Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2026 Lengkap Panduannya, Simak!

Syarat Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2026 Lengkap Panduannya, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 06 Agu 2026 06:00 WIB
Ilustrasi Upacara HUT RI di Istana
Ilustrasi upacara 17 Agustus di Istana Negara. (Foto: Dok. pandang.istanapresiden.go.id)
Palembang -

Masyarakat Indonesia bisa menyaksikan Detik-Detik Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih secara langsung di Istana Negara, Jakarta pada 17 Agustus 2026. Untuk itu, perlu memenuhi syarat daftar peserta upacara 17 Agustus 2026.

Dilansir laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pendaftaran sebagai peserta upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI sudah dimulai sejak Rabu, 5 Agustus 2026. Masyarakat hanya memiliki waktu tiga hari hingga 7 Agustus 2026 mendatang.

Berikut ini rincian lengkap syarat menjadi peserta upacara HUT RI 2026 lengkap dengan panduan mendaftarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota Peserta Upacara HUT RI 2026

Dilansir detikNews, pemerintah menyediakan 8.100 kuota bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan masyarakat mendapatkan kesempatan hadir melalui mekanisme war ticket seperti tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," kata Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/7/2026).

Syarat Mendaftar Peserta Upacara HUT RI 2026

Untuk memudahkan proses pendaftaran sebagai peserta upacara, masyarakat diminta menyiapkan dokumen dan data berikut sebelum melakukan registrasi.

  • KTP atau KTA
  • Alamat email yang masih aktif
  • Nomor telepon aktif
  • Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri

Jumlah undangan sangat terbatas sementara minat masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti prosesi upacara Hari Kemerdekaan. Untuk itu, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar ketika proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lancar.

Tata Cara Daftar Peserta Upacara HUT ke-81 RI

Pendaftaran menjadi peserta upacara Hari Kemerdekaan tahun 2026 dilakukan secara online melalui situs Pandang Istana. Berikut langkah-langkah mendaftar sebagai calon peserta Upacara HUT RI 2026:

1. Buka laman resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id/daftar.

2. Apabila kuota masih tersedia, sistem akan menampilkan formulir registrasi.

3. Isikan data diri secara akurat, meliputi:

  • Nama Lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Telepon / WhatsApp Aktif
  • Alamat Email Aktif
  • Foto Identitas (KTP/KTA) & Swafoto Terbaru
  • Pilihan Sesi Upacara (Pagi/Sore)
  • Periksa kembali seluruh data, lalu klik tombol Kirim / Registrasi.
  • Tunggu proses verifikasi data dari tim panitia Kemensetneg.
  • Jika lolos verifikasi, konfirmasi dan petunjuk pengambilan undangan fisik/akses masuk akan dikirimkan melalui email resmi.

Catatan: Jika muncul notifikasi "Anda sekarang berada dalam antrean, terima kasih telah menunggu", artinya sistem sedang mengalami lonjakan trafik pengunjung. Harap menunggu hingga waktu hitung mundur selesai dan jangan memuat ulang (refresh) halaman agar tidak kehilangan urutan antrean.

Jadwal Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-81 RI

Pendaftaran undangan peserta umum dibuka selama tiga hari, yaitu mulai 5-7 Agustus 2026 setiap pukul 10.00 WIB.

  • 5 Agustus 2026: Buka pukul 10.00 WIB
  • 6 Agustus 2026: Buka pukul 10.00 WIB
  • 7 Agustus 2026: Buka pukul 10.00 WIB

Sistem pendaftaran menerapkan kuota harian terbatas. Apabila kuota pada hari tersebut telah habis terisi, maka portal pendaftaran akan ditutup secara otomatis dan dibuka kembali pada keesokan harinya sesuai jadwal.

Itulah syarat daftar menjadi peserta upacara HUT ke-81 RI yang berakhir pada 7 Agustus 2026. Selamat mencoba, semoga berhasil.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Upacara 17-an di IKN, Jokowi Undang Semua Mantan Presiden"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads