Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memasuki Termin Kedua pada Agustus 2026. Sudahkah detikers memahami tata cara pencairan dana PIP di bulan ini?
Penyaluran periode ini diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta pemangku kepentingan, termasuk siswa yang telah menyelesaikan aktivasi rekening SimPel berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima, memahami alur pengecekan, aktivasi rekening, hingga mekanisme pencairan dana sangatlah penting.
Simak rincian nominal bantuan, tata cara cek status penerima, proses aktivasi rekening, hingga panduan pencairan dana PIP Agustus 2026 di bawah ini!
Nominal PIP 2026 per Jenjang Pendidikan
Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda. Inilah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
1. Siswa SD/MI
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP/MTS
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. Siswa SMA/MA/SMK
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 500.000 - Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(mep/mep)