PIP Termin II 2026 Cair Sampai Kapan? Simak Jadwal dan Cara Pencairan Dana

PIP Termin II 2026 Cair Sampai Kapan? Simak Jadwal dan Cara Pencairan Dana

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Jumat, 21 Agu 2026 14:04 WIB
Ilustrasi PIP 2026.
Foto: Gemini AI
Bandung -

Program Indonesia Pintar atau PIP kembali disalurkan pemerintah pada 2026 untuk membantu siswa sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya.

Memasuki Agustus 2026, penyaluran PIP masih berlangsung dalam termin II. Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima tetapi belum menerima dana, tak perlu khawatir karena pencairan dilakukan bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, hingga kapan pencairan PIP termin II 2026 berlangsung, dan bagaimana cara mengecek status pencairannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini!

Jadwal Pencairan PIP 2026

Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Setiap termin memiliki kelompok penerima yang berbeda sehingga waktu dana masuk ke rekening peserta didik juga dapat berbeda.

ADVERTISEMENT

Berikut jadwal pencairan PIP 2026:

1. Termin I: Februari-April

Penyaluran dilakukan bagi penerima yang berasal dari pemadanan data kesejahteraan sosial dengan Dapodik serta penerima yang telah memiliki rekening aktif.

2. Termin II: Mei-September

Pencairan pada termin ini ditujukan untuk siswa yang diusulkan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta peserta didik yang sebelumnya masuk SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening hingga ditetapkan dalam SK Pemberian.

3. Termin III: Oktober-Desember

Termin ini adalah pencairan untuk penerima yang masuk dalam kelompok penetapan pada periode tersebut, termasuk siswa yang melakukan aktivasi rekening di akhir tahun.

Dengan demikian, pencairan PIP termin II 2026 masih berlangsung sampai September 2026. Siswa yang belum menerima dana pada Agustus masih dapat memantau statusnya selama periode penyaluran belum berakhir.

Besaran Bantuan PIP 2026 Setiap Jenjang

Besaran dana PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk 2026, nominal bantuan yang diberikan kepada peserta didik adalah:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.

  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000.

Dana tersebut diperuntukkan untuk membantu kebutuhan personal pendidikan. Seperti membeli buku, seragam, alat tulis, tas, sepatu, biaya transportasi serta kebutuhan lain yang mendukung kegiatan belajar.

Cara Cek PIP Kemendikdasmen Lewat HP

Peserta didik dan orang tua dapat mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK dan NISN.

Berikut cara cek PIP Kemendikdasmen:

1. Buka browser melalui HP.
2. Kunjungi laman resmi PIP Kemendikdasmen.
3. Pilih menu "Cari Penerima PIP".
4. Masukkan NISN peserta didik.
5. Masukkan NIK peserta didik.
6. Isi kode keamanan atau captcha yang tersedia.
7. Klik "Cek Penerima PIP".
8. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima.

Jika siswa tercatat sebagai penerima, perhatikan status yang muncul. Penerima yang masih berada dalam SK Nominasi perlu melakukan aktivasi rekening.

Sementara itu, penerima yang sudah masuk SK Pemberian dapat menunggu atau mengecek proses penyaluran dana ke rekening.

Cara Aktivasi Rekening PIP 2026

Peserta didik yang baru ditetapkan sebagai calon penerima atau masih berstatus SK Nominasi perlu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Rekening tersebut menjadi sarana penyaluran dana PIP.

Berikut langkah aktivasi rekening PIP:

1. Cek status penerima
Pastikan nama siswa tercatat sebagai penerima atau nominasi melalui laman PIP Kemendikdasmen.

2. Siapkan dokumen
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, kartu pelajar, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lain sesuai persyaratan bank.

3. Datang ke bank penyalur
Peserta didik atau orang tua/wali datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.

4. Lakukan aktivasi rekening SimPel
Serahkan dokumen kepada petugas bank dan ikuti prosedur pembukaan atau aktivasi rekening.

5. Pastikan rekening sudah aktif
Setelah proses selesai, pastikan rekening SimPel berhasil diaktifkan.

6. Tunggu perubahan status penerima
Setelah rekening aktif dan data diperbarui, status penerima dapat berubah dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian. Dana kemudian dapat disalurkan sesuai proses penetapan dan pencairan PIP.

Untuk siswa SD, proses aktivasi maupun pencairan biasanya perlu didampingi orang tua atau wali. Sementara siswa SMP dan SMA/SMK dapat mengikuti ketentuan yang ditetapkan bank penyalur.

Cara Mencairkan Dana PIP 2026

Dana PIP dapat dicairkan setelah peserta didik berstatus penerima dalam SK Pemberian dan dana telah masuk ke rekening SimPel.

Berikut cara mencairkan dana PIP 2026:

1. Cek status pencairan
Pastikan status penerima melalui laman PIP Kemendikdasmen dan periksa apakah dana sudah disalurkan ke rekening.

2. Pastikan rekening SimPel aktif
Pencairan hanya dapat dilakukan melalui rekening yang telah aktif.

3. Siapkan dokumen
Bawa buku tabungan SimPel, kartu debit apabila tersedia, serta dokumen identitas yang dibutuhkan sesuai ketentuan bank.

4. Datang ke bank penyalur
Bank penyalur berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Secara umum, siswa SD dan SMP menggunakan BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK menggunakan BNI. Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui BSI.

5. Lakukan penarikan dana
Dana dapat ditarik melalui teller. Bagi penerima yang telah memiliki kartu debit dan memenuhi ketentuan bank, penarikan juga dapat dilakukan melalui ATM atau agen laku pandai.

6. Siswa SD didampingi orang tua atau wali
Orang tua atau wali perlu mendampingi siswa SD saat melakukan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenapa PIP Termin II 2026 Belum Cair?

Belum cairnya dana PIP tidak selalu berarti peserta didik gagal mendapatkan bantuan. Ada sejumlah kondisi yang dapat membuat pencairan belum dilakukan.

Beberapa penyebab yang perlu diperiksa antara lain:

  • Siswa belum ditetapkan sebagai penerima PIP tahun berjalan.

  • Status masih SK Nominasi, belum menjadi SK Pemberian.

  • Rekening SimPel belum diaktivasi.

  • Rekening tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.

  • Data peserta didik di Dapodik belum sesuai atau belum diperbarui.

  • Siswa belum masuk dalam usulan penerima.

  • Proses penetapan atau penyaluran masih berlangsung.

  • Terdapat kendala administrasi atau data rekening.

Jika mengalami kendala, orang tua atau siswa dapat meminta bantuan pihak sekolah, terutama operator yang menangani PIP. Sekolah dapat membantu mengecek status melalui sistem SIPINTAR dan memastikan data peserta didik maupun rekening telah sesuai.

Karena pencairan PIP termin II 2026 masih berlangsung hingga September, siswa yang belum menerima dana pada Agustus masih dapat melakukan pengecekan secara berkala. Pastikan status penerima, rekening SimPel dan data peserta didik sudah sesuai agar proses penyaluran tidak terkendala.

Demikian ulasan mengenai PIP termin II 2026, mulai dari jadwal pencairan, nominal bantuan, cara cek PIP Kemendikdasmen, hingga penyebab PIP belum cair. Semoga membantu!



(tya/tya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads