Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menanggapi video mantan pejabat yang dikaitkan dengan kasus video penggerebekan di rumah dinas. Pihak Ditjenpas Jambi menegaskan kejadian tersebut bukan terjadi di Jambi.
Dalam video yang beredar, mengaitkan nama pejabat Ditjenpas Jambi berinisial RB, yang saat menjabat Kalapas Waingapu, digerebek membawa seorang wanita muda di rumah dinasnya. Dalam video tersebut, penggerebekan dilakukan oleh anak buah RB saat menjabat Kalapas Waingapu.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan RB yang dikaitkan dalam narasi video telah dicopot dari jabatan struktural Ditjenpas Jambi. Dia menyebut bahwa video yang beredar merupakan video lama. Video penggerebekan itu juga bukan terjadi di Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi sekitar tahun 2024 di wilayah kerja lain, bukan terjadi di wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Jambi," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
RB sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Jambi. Namun, terkini RB telah dicopot dari jabatannya. RB tersandung kasus peredaran narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti 536 butir. RB ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi dan kini telah ditahan.
"Oknum pegawai yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses hukum, telah ditahan, dan telah diberhentikan sementara sebagai ASN sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Irwan.
Irwan menegaskan bahwa pejabat Ditjenpas Jambi tidak memilik rumah dinas. Sehingga, narasi yang beredar tidak berkaitan dengan institusi Ditjenpas Jambi.
"Kanwil Ditjenpas Jambi saat ini tidak memiliki rumah dinas bagi pejabat struktural, sehingga lokasi dalam video tidak berkaitan dengan fasilitas dinas Kanwil Ditjenpas Jambi. Berdasarkan fakta tersebut, dapat ditegaskan bahwa video yang beredar tidak berkaitan dengan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Jambi," tambahnya.
Irwan mengimbau kepada masyarakat agar bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, serta tidak mengaitkan peristiwa yang terjadi di daerah lain dengan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Jambi tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia berharap masyarakat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik.
"Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Terhadap setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
