25 Anak Binaan LPKA Muara Bulian Terima Remisi HAN 2026

Jambi

25 Anak Binaan LPKA Muara Bulian Terima Remisi HAN 2026

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 24 Jul 2026 05:31 WIB
Momen prosesi pemberian remisi anak binaan LPKA Muara Bulian, Jambi, dalam rangka Hari Anak Nasional
Foto: Momen prosesi pemberian remisi anak binaan LPKA Muara Bulian, Jambi, dalam rangka Hari Anak Nasional (Dok. Ditjenpas Jambi)
Jambi -

Sebanyak 25 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian menerima remisi. Pemberian pengurangan masa pidana ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Kepala LPKA Muara Bulian, Kasogi mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan hanya menjadi momentum pemberian hak berupa pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai sarana memperkuat pembinaan karakter dan hubungan emosional antara Anak Binaan dengan keluarga.

"Kami ingin Hari Anak Nasional menjadi momen yang memberikan harapan baru bagi Anak Binaan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, dukungan keluarga, serta pemberian hak pengurangan masa pidana bagi yang memenuhi syarat, kami berharap mereka semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," kata Kasogi, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rangkaian kegiatan diwarnai penampilan bakat anak binaan dengan kegiatan marching band. Penampilan ini menjadi bukti nyata hasil pembinaan yang telah diberikan, sekaligus menunjukkan bakat, kedisiplinan, dan kepercayaan diri anak binaan di hadapan para tamu undangan.

Selain itu, dalam pemberian SK pengurangan pidana, para orang tua anak binaan turut dihadirkan. Para anak binaan melakukan prosesi sungkem kepada orang tuanya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Suasana haru menyelimuti penghujung kegiatan saat dilaksanakan prosesi sungkem dan basuh kaki orang tua. Dengan penuh rasa hormat, para anak binaan memohon doa dan restu kepada orang tua mereka sebagai simbol penyesalan, bakti, serta tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

"Prosesi sungkem dan basuh kaki orang tua menjadi pengingat bahwa keluarga adalah sumber kekuatan terbesar dalam proses perubahan setiap anak," ujar Kasogi.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa setiap anak, termasuk anak binaan, memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, perlindungan, dan kesempatan memperbaiki masa depan.

"Pengurangan masa pidana ini bukan sekadar bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang produktif, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi bangsa," ujar Irwan.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga setiap anak binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, berkarakter, dan berdaya saing.

Kegiatan penyerahan SK remisi turut dihadiri oleh Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads