Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan. Sebab, masih ditemukan pegawai yang datang ke kantor hanya untuk absen, kemudian meninggalkan tempat kerja.
Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya mengatakan hasil pengawasan masih menemukan sejumlah oknum ASN yang undispliner. Dia mengingatkan seluruh ASN menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, sekaligus meningkatkan kinerja agar kehadiran aparatur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN," ujar Asmar, Senin (20/7/2026).
Dia meminta kepala OPD memperkuat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai. Ia menginstruksikan setiap pelanggaran disiplin, maupun rendahnya kinerja segera dilaporkan kepada inspektorat untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain disiplin kerja, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas. Menurutnya, penggunaan seragam dan atribut resmi secara benar merupakan bagian dari disiplin sekaligus mencerminkan wibawa aparatur pemerintah.
Dia juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui telepon maupun panggilan video.
"WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur," ungkapnya.
"Kita berharap seluruh ASN terus memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat," ujarnya.
Simak Video "Menhub Budi Terkait WFH 16-17 April untuk Cegah Penumpukan di Arus Balik"
(csb/csb)