267 ASN di OKI Bolos Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Terancam Sanksi

Sumatera Selatan

267 ASN di OKI Bolos Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Terancam Sanksi

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 26 Mar 2026 19:20 WIB
ASN di OKI yang masuk kerja dikumpulkan di lapangan.
ASN di OKI yang masuk kerja dikumpulkan di lapangan. (Foto: Istimewa/Pemkab OKI)
OKI -

Sebanyak 267 aparatur sipil negara (ASN) di Kabuapetan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bolos hari pertama kerja. Mereka yang tidak masuk akan diberi sanksi.

Selain 267 ASN itu, ada juga beberapa ASN yang tidak masuk kerja, tetapi mereka melampirkan alasan surat sakit sebanyak 14 orang, izin 9 orang, cuti 98 orang. Total ASN OKI yang tidak masuk pada hari pertama kerja sebanyak 592 ASN.

Diketahui, mereka tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1447 H, usai sidak yang dilkakukan inspektorat, pada Rabu (25/3/2026). Inspektorat menyebut juga akan memberikan perhatian khusus terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Kami akan melakukan verifikasi terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi sesuai aturan disiplin ASN," ujar Inspektur Pemkab OKI Syafarudin, Kamis (26/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Surat Edaran Bupati OKI mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan momentum pasca Idulfitri sebagai titik awal untuk meningkatkan etos kerja, integritas, dan profesionalitas.

"Semangat Idulfitri harus menjadi energi baru bagi ASN untuk bekerja lebih disiplin dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.

Meski ada 592 ASN yang tidak masuk kerja, Syarudin tetap memberi apresiasi karena tingkat kehadiran pada hari pertama kerja yang masih tinggi.

"Alhamdulillah, kehadiran ASN di hari pertama kerja pasca Idulfitri mencapai 90,62 persen. Ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujarnya.

Menurutnya, sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal setelah libur panjang.

"Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar OPD telah aktif memberikan pelayanan sejak pagi hari. Ini tentu menjadi hal positif yang perlu dipertahankan," tukasnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads