Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Gubernur Sumsel melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh instansi terkait dan aparat penegak hukum.
Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, ketersediaan energi tetap terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat berlangsung optimal dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Selain peninjauan terhadap ketersediaan stok BBM, pelayanan di SPBU, serta implementasi Program Subsidi Tepat. Juga dilakukan mengecek bagaimana pelaksanaan mekanisme verifikasi bagi konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Pertamina bersama pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi, sehingga manfaatnya diterima oleh masyarakat yang berhak.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa, pengawasan secara langsung perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, antrean kendaraan di SPBU sudah mulai berkurang setelah dilakukan sejumlah penyesuaian dalam pengaturan penyaluran BBM subsidi, meskipun di beberapa titik masih terdapat antrean, di antaranya di CGC yang melayani pengisian kendaraan yang akan keluar kota Palembang dan di SPBU Musi II yang menjadi akses kendaraan masuk ke Palembang," katanya.
Pemprov Sumsel telah memetakan beberapa SPBU yang perlu mengoptimalkan jam operasional, termasuk mendorong beberapa SPBU untuk beroperasi selama 24 jam, agar tidak terjadi lagi antrean panjang saat mengisi BBM khususnya solar.
"Pertamina juga telah menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian penyaluran sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kami melihat hasil dari langkah-langkah yang telah disepakati bersama mulai terlihat, termasuk berkurangnya aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi. Namun demikian, pengawasan akan terus diperkuat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Alexander Susilo mengatakan Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi, sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pertamina terus memastikan stok BBM di wilayah Sumatera Selatan berada dalam kondisi mencukupi dan penyalurannya berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi bersama Pemprov Sumsel dan Pemkab OKI dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," katanya.
Pertamina memastikan pasokan BBM di wilayah Sumsel dalam kondisi mencukupi. Penyaluran dari Terminal BBM ke seluruh SPBU terus dioptimalkan, sesuai kebutuhan konsumsi masyarakat dan dipantau secara berkala guna menjaga keandalan distribusi energi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya menyampaikan bahwa Pemkab OKI bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU sebagai tindak lanjut hasil koordinasi terkait kondisi antrean BBM subsidi.
"Kami telah meninjau langsung ke beberapa SPBU sebagai tindak lanjut hasil koordinasi terkait permasalahan antrean BBM subsidi. Melalui optimalisasi alokasi penyaluran di 13 SPBU di Kabupaten Ogan Komering Ilir sehingga kondisi antrean dalam beberapa hari terakhir sudah jauh lebih terurai. Ke depan, apabila kembali terjadi antrean, kami meminta pengelola SPBU untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas," katanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta tidak melakukan praktik penimbunan karena dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan serta memanfaatkan BBM subsidi sesuai peruntukannya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
