Pemkab Bengkulu Tengah Optimalisasi Tekan Angka Pernikahan Dini

Bengkulu

Pemkab Bengkulu Tengah Optimalisasi Tekan Angka Pernikahan Dini

Hery Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 21 Jul 2026 18:00 WIB
TOPSHOT - A young actress plays the role of Giorgia, 10, forced to marry Paolo, 47, during a happening organised by Amnesty International to denounce child marriage, on October 27, 2016 in Rome.  / AFP / GABRIEL BOUYS        (Photo credit should read GABRIEL BOUYS/AFP via Getty Images)
Foto: Ilustrasi pernikahan dini (AFP via Getty Images/GABRIEL BOUYS)
Bengkulu Tengah -

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus bergerak masif dalam menekan angka pernikahan dini di wilayahnya. Langkah ini dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi mengenai dampak negatif dari hulu ke hilir, mulai dari sektor kesehatan hingga kondisi ekonomi masyarakat.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengatakan, bahwa penanganan masalah ini memerlukan kerja sama lintas sektor. Pihaknya kini merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan para pemangku kepentingan (stakeholder), untuk bersatu mengampanyekan gerakan ini.

"Kita menggandeng semua tokoh-tokoh masyarakat, generasi muda juga, stakeholder semuanya bersatu bersama-sama mengampanyekan sekaligus mensosialisasikan bagaimana dampak daripada pernikahan dini seperti terhadap kesehatan, terhadap ekonomi, dan lain sebagainya," ujar Rachmat Riyanto, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat menambahkan, Pemkab Bengkulu Tengah secara konsisten memaksimalkan peran lembaga-lembaga lokal yang ada di tengah masyarakat. Posyandu hingga Karang Taruna digerakkan sebagai ujung tombak untuk mengedukasi warga mengenai risiko psikologis yang mengintai anak-anak akibat pernikahan usia dini.

"Kita juga secara konsisten memanfaatkan semua lembaga-lembaga yang ada seperti Posyandu, kemudian juga lembaga Karang Taruna untuk bersama-sama mendorong supaya masyarakat kita memahami bahwa pernikahan dini itu sesuatu yang dari sisi psikologis sangat tidak baik buat anak-anak kita," jelas Rachmat.

ADVERTISEMENT

Menyikapi urgensi tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah juga tengah mengkaji peluang penguatan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup). Rachmat menyebutkan bahwa kajian mendalam dan penjaringan aspirasi dari berbagai pihak sedang dilakukan guna melihat sejauh mana kebutuhan regulasi tersebut ke depan.

"Untuk Peraturan Bupati sendiri kita sekarang sedang mengkaji secara mendalam, kita masih mencari masukan-masukan apakah memang diperlukan Perbup nantinya untuk soal pernikahan dini. Nah tentu pernikahan dini ini kan bukan hanya masalah di Bengkulu Tengah, tapi juga menjadi masalah nasional," tutup Rachmat.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads