Petani di OKU Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

Sumatera Selatan

Petani di OKU Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 21 Jul 2026 08:01 WIB
Jasad pria di OKU Selatan ditemukan di kebun warga.
Foto: Jasad pria di OKU Selatan ditemukan di kebun warga. (Dok. Istimewa)
OKU Selatan -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan yang serupa. Bila anda merasakan ada kecenderungan untuk melakukan perbuatan bunuh diri, sebaiknya segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog,psikiater atau klinik kesehatan mental.

Petani berinisial S (65) ditemukan tewas gantung diri di sebuah area kebun di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban sempat dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, mengatakan usai menerima laporan pihaknya langsung bergerak cepat menangani laporan penemuan jenazah seorang warga di area kebun Desa Sukarena, Kecamatan Tiga Dihaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan tim medis dalam proses evakuasi," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurut Redi, polisi dan tim medis Puskesmas Peminggiran langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Pada pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri," katanya.

Redi menuturkan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dikabarkan sudah pergi meninggalkan rumah sejak dua hari. Keluarga dibantu warga melakukan pencarian dan korban ditemukan tewas gantung diri di kebun warga.

"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah," katanya.

Dia menyebut, keluarga juga menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi maupun visum et repertum melalui surat pernyataan resmi, sehingga proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keluarga membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," katanya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads