Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 15 kabupaten/kota untuk aktif mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan langsung ke setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Instruksi itu disampaikan Danang saat meninjau pelaksanaan MBG di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sudah dilakukan di Bandar Lampung, Tanggamus, sekarang Lampung Selatan. Seluruh Kajari juga saya perintahkan turun ke lapangan," kata Danang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan berlangsung secara rutin. Setiap hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan MBG di seluruh wilayah Lampung.
"Saya minta dilakukan secara berkala, secara random, on the spot maupun sidak agar seluruh pelaksanaan program dapat terpantau maksimal. Ini program berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan insidentil," ujarnya.
Danang mengatakan Kejati Lampung juga akan menggandeng Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi seluruh SPPG yang beroperasi di daerah. Langkah itu dilakukan agar kualitas pelayanan di setiap daerah memiliki standar yang sama.
Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Lampung dan kepala daerah di kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi bersama diperlukan untuk mengetahui kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.
"Dengan evaluasi ini kita bisa melihat daerah mana yang sudah baik dan mana yang masih perlu ditingkatkan. Harapannya seluruh SPPG memiliki kualitas pelayanan yang sama," katanya.
Dari hasil pemantauan di beberapa daerah, Kejati Lampung menemukan sejumlah catatan yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi. Namun, Danang belum mengungkapkan secara rinci bentuk temuan tersebut.
"Setelah kita bandingkan pelaksanaan di beberapa daerah, hasilnya akan kita sampaikan sebagai bahan perbaikan sehingga kualitas layanan terus meningkat," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan pelaksanaan Program MBG di wilayahnya secara umum telah memenuhi ketentuan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki oleh pengelola SPPG.
"Secara keseluruhan sudah sesuai aturan, hanya ada beberapa hal minor yang perlu ditingkatkan oleh pihak yayasan," kata Egi.
Ia memastikan hasil evaluasi bersama Kajati Lampung akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga akan melakukan pemantauan secara berkala agar seluruh rekomendasi perbaikan dapat dilaksanakan.
Selain itu, Pemkab Lampung Selatan mendorong adanya inovasi dan variasi menu MBG dengan menjadikan daerah lain sebagai acuan sehingga kualitas pelayanan kepada para penerima manfaat terus meningkat.
