Sumatera Selatan

Warga Lubuklinggau Takut Didata Sensus Ekonomi, Khawatir Bansos Dicabut

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 16 Jul 2026 10:30 WIB
Kepala BPS Lubuklinggau, Uray Noviandi (Foto : Muhammad Rizky Pratama)
Lubuklinggau -

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lubuklinggau mengungkap masih banyak warga yang menolak didata dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Penolakan itu dipicu kekhawatiran masyarakat bahwa pendataan akan berdampak pada perubahan status kesejahteraan (desil), pencabutan bantuan sosial (bansos), hingga kenaikan pajak.

Kepala BPS Lubuklinggau, Uray Noviandi membenarkan kendala tersebut. Selain adanya penolakan, ia mengungkapkan petugas juga kerap kesulitan menemui responden dan menghadapi warga yang enggan memberikan data.

"Tantangan yang kami hadapi antara lain responden sulit ditemui, masyarakat takut didata, serta adanya penolakan dari responden," ungkapnya, Rabu (15/7/206).

Selain itu, Uray mengaku informasi yang beredar di media sosial juga turut memengaruhi respons masyarakat. Unggahan mengenai penolakan pendataan dinilai membuat warga lain ikut terpengaruh untuk menolak didata.

"Media sosial juga cukup berpengaruh. Misalnya ada unggahan masyarakat yang menolak didata, kemudian warga lain ikut terpengaruh," ujarnya.

Meskipun begitu, ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan sensus dengan menerjunkan 194 petugas yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Lubuklinggau. Jumlah itu terdiri atas 170 petugas pendata lapangan dan 24 petugas pemeriksa.

"Walaupun ada kendala tapi pendataan tetap berlanjut. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pendataan telah mencapai 52,89 persen. Progres penyelesaian tertinggi saat ini berada di Kecamatan Lubuklinggau Timur II dengan capaian 57,41 persen, sedangkan yang terendah berada di Kecamatan Lubuklinggau Barat I yakni 48,66 persen," jelasnya.

Uray menjelaskan pendataan Sensus Ekonomi 2026 tersebut berlangsung sekitar 2,5 bulan dan ditargetkan akan rampung pada 31 Agustus 2026.

Uray mengimbau masyarakat agar tidak khawatir saat didatangi petugas sensus. Menurutnya, pendataan tersebut tidak berkaitan dengan penetapan desil maupun pajak.

"Masyarakat jangan takut dengan adanya pendataan Sensus Ekonomi ini. Tidak ada kaitannya dengan penetapan desil ataupun pajak," imbaunya.

Sementara itu, Petugas Pencacah Lapangan (PPL) Sensus Ekonomi 2026 Lubuklinggau Jamil mengatakan rata-rata petugas kerap harus memberikan penjelasan terlebih dahulu sebelum memulai pendataan.

"Mayoritas masyarakat di Lubuklinggau yang menolak itu khawatir pendataan akan berdampak pada perubahan status kesejahteraan (desil), hilangnya bantuan sosial yang selama ini diterima, hingga meningkatnya beban pajak," katanya, Rabu.

Menurut Jamil, petugas harus mengedukasi masyarakat bahwa seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

"Padahal data yang dikumpulkan bukan untuk menentukan penerima bantuan ataupun penetapan pajak. Namun warga masih banyak yang salah paham," ungkapnya.



Simak Video "Video BPS: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I 2026"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork