Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau menjadi perhatian serius jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba). Seluruh kepala diberikan sosialisasi oleh Kapolres Muba untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya pencegahan sejak dini agar kebakaran tidak meluas.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan awal sosialisasi dilakukan di tiga kecamatan yakni Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa.
"Semua kepala desa di tiga kecamatan dikumpulkan di Aula Kantor Camat Babat Toman, Rabu (15/7), kita berikan sosialisasi untuk pencegahan karhutla kepada para kepala desa dan rencananya sosialisasi ini dilakukan untuk semua kepala desa di Muba," katanya kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruri menekankan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam memantau kondisi wilayah masing-masing, terutama saat mulai terdeteksi titik panas (hotspot). Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas sebelum kebakaran benar-benar terjadi.
"Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepala desa harus juga mengetahui kondisi wilayahnya, menggerakkan perangkat desa dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta memberikan edukasi sejak dini," ujarnya.
Ruri meminta pemerintah desa memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah masing-masing. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.
"Jika ada informasi karhutla di desa masing-masing, segera laporkan agar bisa ditangani secepat mungkin," ungkapnya.
Selain dari kepolisian, sosialisasi juga menghadirkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Marko Susanto. Ia memaparkan kondisi terkini potensi karhutla di Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah desa dalam upaya mitigasi.
Marko berharap seluruh kepala desa dapat lebih aktif melakukan patroli dan pemantauan wilayah selama musim kemarau. Edukasi kepada masyarakat juga perlu terus digencarkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Melalui sosialisasi ini, pemerintah desa diharapkan semakin aktif melakukan pemantauan wilayah, mengedukasi masyarakat, dan mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik panas maupun kebakaran agar tidak berkembang menjadi lebih luas," ujar Marko.
