Link Daftar Magang Kemnaker 2026 Lengkap Tata Cara dan Syarat, Simak!

Link Daftar Magang Kemnaker 2026 Lengkap Tata Cara dan Syarat, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 15 Jul 2026 08:00 WIB
Ilustrasi Magang Bersertifikat Kampus Merdeka. (Foto: Kampus Merdeka)
Ilustrasi daftar magang Kemnaker. (Foto: Kampus Merdeka)
Palembang -

Pendaftaran magang Kemnaker 2026 resmi dibuka hari ini, 15 Juli 2026. Peserta yang memenuhi syarat dapat memulai mengikuti proses pendaftaran melalui link resminya.

Dilansir laman MagangHub, magang Kemnaker merupakan program pemagangan nasional yang merupakan inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri.

Program ini memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata di perusahaan. Sebanyak 150.000 peserta di tahun 2026 berpeluang merasakan pengalaman kerja secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Magang ini akan terbagi menjadi tiga batch atau kelompok. Pendaftaran batch pertama dimulai pada 15 Juli 2026. Setelah yang pertama selesai, biasanya Kemnaker akan membuka untuk pendaftaran batch kedua dan seterusnya.

Apa itu Magang Kemnaker?

Dilansir Instagram @pelatihan.vokasi, Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau magang Kemnaker adalah pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri dengan pendampingan mentor atau pekerja berpengalaman.

ADVERTISEMENT

Tujuan magang ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja lulusan perguruan tinggi. Selain itu, ada beberapa tujuan lain seperti:

  • Meningkatkan kompetensi lulusan
  • Memberikan pengalaman kerja nyata di industri
  • Memperluas kesempatan kerja

Semua jurusan bisa mendaftar program magang Kemnaker dengan syarat menyesuaikan kebutuhan perusahan yang akan menerima peserta magang. Maksimal pelamar sudah lulus satu tahun sejak tanggal ijazah dikeluarkan.

Pelamar adalah lulusan yang berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Syarat dan ketentuan dari perusahaan harus dipenuhi agar bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs Maganhub Kemnaker. Pelamar perlu memiliki akun SIAPKerja agar bisa melanjutkan proses pendaftaran. Adapun link dan cara daftarnya sebagai berikut

  • Buka https://maganghub.kemnaker.go.id/
  • Klik menu "Pendaftaran"
  • Pilih "Pilih program pemagangan nasional"
  • Pilih "Peserta Magang"
  • Ikuti instruksi yang muncul
  • Lakukan pembuatan akun SIAPKerja jika belum ada
  • Jika sudah ada, lakukan login akun SIAPKerja
  • Lengkapi semua data yang diminta
  • Pilih lowonga kerja
  • Selesaikan proses pendaftaran

Adapun untuk mengetahui lowongan kerja yang tersedia bisa mengecek website resmi perusahaan atau bisa melalui kanal Maganghub dengan mengklik menu "Lowongan", bisa juga langsung melalui linki ini https://maganghub.kemnaker.go.id/magang-nasional/lowongan.

Jadwal Magang Kemnaker 2026

Dilansir laman resmi Maganghub Kemnaker, ada lima tahapan atau alur pendaftaran yang wajib dilalui. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

  • Pendaftaran Perusahaan dan K/L: 29 Juni-15 Juli 2026
  • Pendaftaran Peserta: 15-28 Juli 2026
  • Seleksi Peserta oleh Penyelenggara: 29 Juli-5 Agustus 2026
  • Pengumuman Peserta: 7 Agustus 2026
  • Hari Pertama Magang: 10 Agustus 2026

Syarat Utama Daftar Maganghub Kemnaker 2026

Tidak semua lulusan bisa mendaftar program magang nasional dari Kemnaker. Sebab, ada ketentuan syarat umum yang harus dipenuhi, seperti rentang waktu lulus hingga batas usia. Adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Lulusan D3 atau S1d dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek
  • Maksimal 1 tahun sejak tanggal kelulusan (terhitung dari ijazah)
  • Usia maksimal 27 tahun saat mendaftar
  • Belum pernah mengikuti Program Pemagangan Nasional sebelumnya
  • Sehat jasmani dan rohani

Syarat Dokumen yang Diperlukan

Selain syarat umum di atas, calon peserta perlu menyiapkan dokumen atau berkas berikut ini:

  • Scan KTP yang masih berlaku
  • Ijazah asli (bukan Surat Keterangan Lulus)
  • Transkrip nilai terakhir
  • Pas foto terbaru (latar belakang merah/biru)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Sertifikat pendukung atau surat pengalaman kerja (opsional)

Perlu diingat, Kemnaker tidak menetapkan ketentuan IPK minimal untuk melamar magang. Kendati begitu, perusahaan mitra dapat menetapkan kriteria tambahan termasuk IPK minimal. Selain itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah untuk mendaftar.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Kata Menaker soal Kena Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas-Administrasi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads