Perjuangan panjang Gubernur Jambi Al Haris membawa Geopark Merangin hingga diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) kini menghadapi ancaman serius. Kawasan warisan dunia yang menjadi kebanggaan masyarakat Jambi itu mulai dirusak oleh aktivitas tambang emas ilegal yang terus merambah sejumlah titik.
"Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun yang merusak kawasan ini. Tambang emas ilegal harus dihentikan," kata Al Haris, Senin (13/7/2026).
Status UNESCO resmi diraih pada 24 Mei 2023 bukanlah pencapaian yang datang begitu saja. Bertahun-tahun Pemerintah Provinsi Jambi berjuang melengkapi berbagai persyaratan, mulai dari kajian ilmiah, dokumen geologi, sejarah, hingga pengelolaan kawasan agar layak diakui sebagai bagian dari jaringan geopark dunia.
Kata Al Haris, Geopark Merangin memiliki nilai yang sangat tinggi karena menyimpan fosil flora dan fauna purba berusia ratusan juta tahun yang menjadi objek penelitian ilmiah internasional. Pengakuan UNESCO menjadikan kawasan ini bukan hanya milik Jambi, tetapi juga bagian dari warisan dunia yang harus dijaga bersama.
Namun di tengah upaya mempertahankan status UNESCO melalui proses revalidasi, ancaman justru datang dari aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian kawasan konservasi, merusak bentang alam, hingga mengancam nilai geologi yang menjadi alasan utama pengakuan UNESCO.
Menurut Al Haris, pengakuan UNESCO merupakan buah dari perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap lestari.
"Status UNESCO diraih melalui perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Jangan sampai kerja keras bertahun-tahun itu hilang hanya karena kepentingan sesaat. Menjaga Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita bersama, demi anak cucu kita nanti," ujarnya.
Ancaman terhadap Geopark Merangin juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin. Sebagai langkah konkret, Pemkab akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Tim Terpadu sebagai dasar hukum dalam melakukan pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di lapangan.
Dia mengatakan, pembentukan Tim Terpadu diharapkan memperkuat koordinasi seluruh instansi agar penanganan tambang ilegal berjalan lebih efektif.
"Geopark Merangin harus kita selamatkan bersama," katanya.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui edukasi mengenai pentingnya menjaga Geopark Merangin sebagai aset lingkungan, pusat penelitian ilmiah, sekaligus destinasi wisata kelas dunia.
"Penyelesaian PETI tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar kesadaran menjaga Geopark Merangin tumbuh dari dalam diri setiap orang," ujar dia.
Upaya penyelamatan Geopark Merangin kini menjadi ujian besar bagi semua pihak. Di satu sisi, tekanan ekonomi masih menjadi alasan munculnya aktivitas tambang emas ilegal. Namun di sisi lain, kawasan yang terbentuk melalui proses geologi selama ratusan juta tahun itu menghadapi risiko kerusakan yang bisa terjadi hanya dalam hitungan hari.
Warisan alam yang diperjuangkan dengan kerja keras hingga diakui UNESCO itu tidak hanya menjadi milik masyarakat Merangin atau Jambi, tetapi juga milik dunia. Karena itu, menjaga Geopark Merangin bukan sekadar mempertahankan sebuah status internasional, melainkan menjaga jejak sejarah bumi agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
"Alam membutuhkan ratusan juta tahun untuk membentuk Geopark Merangin. Namun, aktivitas manusia dapat merusaknya hanya dalam hitungan hari. Jangan biarkan warisan dunia ini hilang karena kelalaian kita. Menyelamatkan Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita semua," tutup Al Haris.
Simak Video "Video: Polisi Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Ditangkap"
(dai/dai)