MPLS 2026 Berlangsung 5 Hari, Ini 6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Sekolah

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 12 Jul 2026 22:30 WIB
Ilustasi kegiatan MPLS 2026. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi langkah awal bagi murid baru merasakan jenjang pendidikan yang di tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB. Dalam pelaksanaan MPLS 2026, ada enam hal yang tidak boleh dilakukan sekolah.

Dilansir Instagram @cerdasberkarakter.kemendikdasmen, MPLS Ramah 2026 bertujuan untuk menanamkan pengalaman berkesan bagi murid baru dan lebih dari sekadar perkenalan. Pemerintah berkomitmen ingin membangun karakter tangguh, inklusif, hingga penuh empati.

Dengan begitu, sekolah diharapkan bisa memenuhi seluruh rangkaian kegiatan dan tidak melanggar aturan yang sudah dibuat. Nah, para orang tua serta peserta wajib mengetahui enam hal yang tidak boleh dilakukan sekolah. Yuk, simak!

Jadwal MPLS 2026

Kemendikdasmen menjadwalkan kegiatan MPLS berlangsung selama lima hari. Untuk ketentuan tanggalnya yakni pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip budaya sekolah aman dan nyaman.

Pelaksanaan MPLS 2026 dilakukan pada tanggal 13 Juli 2026. Sebagaimana merujuk pada laman SPMB Lampung 2026. Namun begitu, biasanya setiap sekolah akan mengumumkan kepada siswa baru melalui website, media sosial, atau papan pengumuman di sekolah.

Kegiatan MPLS dilaksanakan selama jam pelajaran sekolah dan tidak boleh di luar jam sekolah atau malam hari. Seluruh siswa baru wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.



Simak Video "Video: Suasana MPLS Murid Berkebutuhan Khusus di SLBN A Pajajaran"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork