Logo MPLS Ramah 2026 PNG Resmi Kemendikdasmen, Download di Sini!

Logo MPLS Ramah 2026 PNG Resmi Kemendikdasmen, Download di Sini!

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Kamis, 09 Jul 2026 21:00 WIB
Ilustrasi yel-yel MPLS untuk anak SMP, SMA, dan SMK.
Ilustrasi MPLS 2026 (Foto: Rafael Atantya/Unsplash)
Makassar -

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, banyak sekolah mulai mempersiapkan pelaksanaan MPLS Ramah 2026 sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu kebutuhan yang banyak dicari panitia adalah logo resmi MPLS Ramah 2026.

Kehadiran logo resmi ini menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk menyeragamkan identitas pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan. Logo dapat digunakan pada berbagai media, seperti spanduk, banner, backdrop, materi presentasi, twibbon, hingga unggahan media sosial selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Nah, bagi yang sedang mencari file berformat PNG dengan kualitas tinggi, artikel ini menyajikan link download logo MPLS Ramah 2026 resmi lengkap panduan pelaksanaannya. Yuk, simak selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah logo MPLS Ramah 2026 yang dirilis Kemendikdasmen RI

Logo MPLS Ramah 2026Logo MPLS Ramah 2026 Foto: Dok. Kemendikdasmen

Format PNG dapat di-download melalui link berikut:

ADVERTISEMENT

Download logo MPLS Ramah 2026 di sini!

Jingle MPLS Ramah 2026

Jingle MPLS Ramah bertajuk "Hari baru" kembali menjadi lagu resmi yang mengiringi pelaksanaan MPLS di berbagai jenjang pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Lagu ciptaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti tersebut pertama kali diperkenalkan pada penyelenggaraan MPLS tahun ajaran 2025/2026.

Berikut lirik lengkapnya:

Hari baru, semangat baru
Gembira, menuntut ilmu
Gapai mimpi
Ukir prestasi

Hari baru
Kawan baru
Suasana baru
Saling menghormati
Saling menerima
Sekolahku, rumahku

Reff:

Mari bersama-sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan jaya

Mari bersama-sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan jaya

Larangan MPLS Ramah 2026

Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan selama penyelenggaraan MPLS.

Berikut larangan dalam pelaksanaan MPLS Ramah 2026:

  • Melakukan perpeloncoan atau segala bentuk tindak kekerasan.
  • Melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.
  • Menyelenggarakan kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
  • Menggunakan atribut yang tidak bersifat edukatif dan/atau tidak berkaitan dengan kegiatan MPLS.
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS.
  • Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan MPLS.

Panduan dan Rujukan Resmi MPLS 2026

Selain menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan MPLS, Kemendikdasmen juga menyediakan berbagai dokumen panduan dan rujukan resmi untuk membantu satuan pendidikan menyelenggarakan MPLS Ramah 2026.

Dokumen tersebut mencakup paparan kebijakan serta rujukan pelaksanaan untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Seluruh dokumen dapat diunduh secara gratis sebagai acuan bagi panitia, kepala sekolah, dan guru dalam melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut link download Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 beserta dokumen pendukung resminya:

Itulah logo MPLS Ramah 2026 PNG resmi Kemendikdasmen, jingle MPLS Ramah 2026, hingga panduan dan rujukan MPLS 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!



(alk/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads