Polres Banyuasin mencatat keberhasilan mengungkap 56,2 persen kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari total 137 laporan yang diterima, mayoritas merupakan kasus pencurian dan yang terbanyak kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan hasil tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja seluruh personel dalam menangani setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan berdasarkan data, kasus curat menjadi perkara yang paling banyak ditangani, yakni 88 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 kasus berhasil diungkap.
"Untuk rincian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 43 laporan dengan 22 kasus berhasil diungkap. Adapun kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berjumlah enam laporan, dengan tiga di antaranya telah berhasil diselesaikan," ujarnya.
Selain penanganan tindak pidana umum, kata Risnan, pihaknya juga menuntaskan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama dua pekan.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua senjata api rakitan laras pendek, satu senjata api rakitan laras panjang, dan 12 butir amunisi.
"Kami Polres Banyuasin menerima penyerahan sukarela 10 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Senjata yang diserahkan terdiri atas enam laras pendek dan empat laras panjang. Penyerahan itu merupakan hasil pendekatan yang dilakukan personel Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas kepada warga," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma menjelaskan salah satu pengungkapan kasus yang menjadi perhatian, yakni dugaan pembunuhan berencana di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penyelidikan bermula dari pengembangan kasus pembegalan kendaraan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang tersangka berinisial OR yang ditangkap pada 10 Juni 2026.
"Dari proses pemeriksaan, penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan seorang perempuan yang diduga memberikan informasi mengenai rute korban sebelum peristiwa tersebut terjadi," katanya.
