Petani di OKU Tewas Diduga Tersengat Listrik, Ada Luka Bakar di Tubuh

Sumatera Selatan

Petani di OKU Tewas Diduga Tersengat Listrik, Ada Luka Bakar di Tubuh

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 26 Jun 2026 17:00 WIB
ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat. (Foto: Edi Wahyono)
OKU -

Seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu, (OKU) Sumatera Selatan, ditemukan tewas di bawah jaringan listrik tegangan tinggi. Dia diduga tersengat arus listrik saat memanen sawit.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki yang diduga tewas tersengat listrik tegangan tinggi. Korban diketahui bernama Adi Saputra (33) Warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU.

"Korban ditemukan meninggal dunia di bawah kabel listrik tegangan tinggi Desa Makarti Tama SP 5, Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU," ujar Nasron, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasron mengatakan, penemuan jasad korban berawal dari seorang saksi yang sedang berpatroli pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Dia menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di bawah kabel listrik tegangan tinggi.

ADVERTISEMENT

Saksi kemudian menghubungi petugas piket di Polsek Peninjauan, yang langsung datang ke TKP. Petugas yang datang langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tewas karena tersengat arus listrik pada saat akan memanen buah sawit.

"Jenazah korban dibawa ke UGD Puskesmas Peninjauan untuk di lakukan ,penanganan medis. Berdasarkan keterangan pihak medis penyebab kematian korban akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan luar, korban mengalami luka bakar akibat sengatan arus listrik tegangan tinggi di sejumlah bagian tubuh. Yakni luka bakar di bahu kiri, tangan kanan, jempol kaki kanan dan kiri.

Barang bukti yang ditemukan satu unit sepeda motor bebek Yamaha Vega warna biru hitam, dua buah tojok dan satu buah egrek dengan panjang lebih kurang 15 meter.

"Atas permintaan pihak keluarga untuk tidak di lakukan autopsi dan proses hukum, karena ini adalah murni kecelakaan. Jenazah korban juga sudah di makamkan," tukasnya.



(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads